Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan, perlu ada investigasi oleh DPR mengenai masalah penggusuran di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut Fahri, ia berencana menginisiasi dibuatnya hak angket di DPR terkait kasus penggusuran Pasar Ikan.
"Saya sendiri ingin menginisiasi investigasi di DPR. Saya mengusulkan untuk angket," kata Fahri.
Hal ini disampaikan Fahri saat mengikuti dialog antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat Pasar Ikan, Akuarium, dan Luar Batang, di lahan bekas gusuran di Pasar Ikan, Jakarta Utara, Selasa
(10/5/2016).
Perlunya angket itu, menurut dia, ialah karena adanya keterlibatan pemerintah pusat yang membiarkan ini terjadi.
"Pemerintah harus meminta maaf," ujar Fahri.
Ia mempertanyakan mengapa Panglima TNI dan Kapolri membiarkan anak buahnya terlibat dalam penggusuran di Pasar Ikan.
Saat ditanya apakah hak angket itu ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fahri menjawab untuk semua pihak.
"Semua harus kena, dari Ahok sampai Jokowi harus kena. Ini di depan mata dia kejadiannya," ujar Fahri.
Selain mengusulkan investigasi dan hak angket, Fahri juga meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa terkait penggusuran di sana. Salah satu usulannya mengenai fatwa itu ialah membangun lagi Pasar Ikan yang digusur.
"Minta buat fatwa untuk memobilisasi menghentikan ini semua," ujarnya. (KOMPAS)
0 Response to "Fahri Hamzah Inisiasi Hak Angket Penggusuran Luar Batang, dari Ahok sampai Jokowi Harus Kena "
Posting Komentar