27 rabu 2016
CILACAP, muslimdaily.net– Dalam Sidang PK Ustadz 
ABB, Habib Rizieq dalam penyampaian kesaksiannya, mengungkapkan 
fakta-fakta sebelum mengarah pada pelatihan di pegunungan Jalin Jhanto, 
Aceh yang menyeret Abu Bakar Baasyir dalam vonis 15 tahun penjara.  Dari
 kesaksian Rizieq, Jaksa Penuntut Umum Maya Sari mengatakan isi 
keterangan saksi sesuai fakta dan konsisten. “Keterangan saksi konsisten
 dengan fakta,” ujarnya pada Selasa di hadapan hakim(26/1/2016)
Berikut kesaksian tertulis lengkap Habib Rizieq yang diterima oleh wartawan muslimdaily.net saat sidang berlangsung:
BISMILLAAHIR ROHMAANIR ROHIIM
ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA ROHMATULLAAHI WA BAROKAATUHU
KESAKSIAN
HABIB MUHAMMAD RIZIEQ BIN HUSEIN SYIHAB
UNTUK
SYEIKH ABU BAKAR BA’ASYIR
TERKAIT LATIHAN PERANG DI HUTAN JALIN JANTHO – ACEH BESAR
DI SIDANG PENGADILAN NEGERI CILACAP – JAWA TENGAH
PADA HARI SELASA TANGGAL 26 JANUARI 2016
Saya yang bertanda tangan di bawah ini Habib Muhammad Rizieq bin 
Husein Syihab selaku Imam Besar Front Pembela Islam secara tulus dan 
ikhlas serta suka rela memberi keterangan dan kesaksian dengan 
sebenar-benarnya sebagai berikut :
I. MAKNA DAN TUJUAN I’DAD
I’DAD berasal dari bahasa Arab yang berarti persiapan, dalam 
konteks Fiqih Islam yang dimaksud dengan I’DAD ialah mempersiapkan diri 
untuk menghadapi segala kemungkinan dari pada serangan musuh Islam. 
Hukum I’DAD adalah WAJIB berdasarkan firman Allah SWT dalam QS. 
Al-Anfaal ayat 60 :
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ 
الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآَخَرِينَ 
مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا
 مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا 
تُظْلَمُونَ
Artinya : ”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja
 yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang, 
(yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu 
serta orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang 
Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah 
niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya
 (dirugikan).”
Berdasarkan ayat ini Fuqoha semua Madzhab Islam, baik Salaf mau pun
 Khalaf, sepakat bahwa setiap muslim wajib mempersiapkan diri dengan 
segala kekuatan, jasmani mau pun rohani, fisik mau pun moril, mental mau
 pun spiritual, untuk menghadapi segala kemungkinan dari pada serangan 
musuh Islam.
Dan berdasarkan ayat ini pula para Fuqoha sepakat bahwa setiap 
muslim wajib membela agama, bangsa dan negaranya dari segala gangguan 
musuh-musuh Islam. Bahkan setiap muslim wajib membela setiap saudara 
muslimnya yang terzalimi kapan saja dan di mana saja berada di atas muka
 Bumi.
Jadi, I’DAD merupakan tindakan persiapan diri untuk bela agama, 
bangsa dan negara. Bahkan persiapan yang baik dan serius akan 
menggentarkan setiap musuh, sehingga mereka akan berpikir seribu kali 
untuk mengganggu. Dengan demikian I’DAD bisa menjadi langkah preventif 
yang sangat efektif untuk mencegah terjadinya serangan atau gangguan 
dari musuh mana pun.
II. FPI & BELA NEGARA
FPI sejak berdiri pada tanggal 17 Agustus 1998 telah menjadikan 
Bela Agama dan Bela Negara sebagai bagian penting dalam konsep Jihad 
FPI, sehingga dalam struktur Kepengurusan FPI dibuat secara khusus 
Departemen Jihad dan Bela Negara.
Dalam konteks Bela Negara, FPI sejak dideklarasikan telah 
menyatakan secara terbuka kepada pemerintah RI bahwa kapan saja 
dibutuhkan untuk Bela Negara, maka segenap Laskar FPI siap dikerahkan 
tanpa pamrih, bahkan setiap saat siap mengikuti program WAJIB MILITER 
untuk Bela Negara.
Dan dalam konteks Bela Agama, FPI sejak lahir telah sangat peduli 
dengan perjuangan umat Islam yang tertindas di berbagai Negara, seperti 
di Patani, Moro, Myanmar, Afghanistan dan Palestina.
Kepedulian FPI dituangkan dalam bentuk Demo Solidaritas dan Aksi 
Simpatik di Indonesia untuk menggalang aneka bantuan kemanusiaan buat 
para korban kezaliman musuh-musuh Islam di seluruh Dunia.
III. RELAWAN JIHAD PALESTINA
Khusus Palestina, Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam telah melakukan berbagai aktivitas kegiatan, antara lain :
1. Tanggal 1 Oktober 2000 : Penerbitan Surat Pernyataan Resmi FPI tentang Seruan Pembebasan Al-Aqsha.
2. Tanggal 9 Oktober 2000 : Penerbitan Surat Pernyataan Resmi FPI tentang Tolak Segala Hubungan RI dengan Israel.
3. Tanggal 22 Maret 2002: Penerbitan Surat Pernyataan Resmi FPI tentang Seruan Penghentian Wisata ke Israel.
4. Tanggal 25 Maret 2002 : Penerbitan Surat Pernyataan Resmi FPI 
tentang Penolakan Kedatangan Menlu Israel Simon Peres ke Indonesia.
5. Tanggal 1 April 2002:DeklarasiKOMITE PEMBEBASAN AL-AQSHA (KPA), 
sekaligus pembukaan POSKO JIHAD PALESTINA untuk penggalangan bantuan 
kemanusiaan dan pendaftaran Mujahidin Indonesia ke Palestina. Sekaligus 
FPI mengajak dan merangkul berbagai Ormas dan Tokoh Islam bekerja sama 
untuk membela Palestina, termasuk Syeikh Abu Bakar Ba’asyir.
6. Awal Januari2009 : Pasca Serangan Brutal Israel ke Gaza, FPI 
mengutus secara khusus Sekjen FPI KH. Ahmad Sobri Lubis ke Gaza – 
Palestina untuk memantau langsung kondisi warga Gaza dan mendata 
keperluan mereka.
7. Awal Tahun 2009 : FPI meningkatkan kegiatan Komite Pembebasan 
Al-Aqsha (KPA) dengan membuka Posko-Posko Jihad Palestina se-Indonesia 
untuk penggalangan bantuan kemanusiaan dan pendaftaran Mujahidin 
Indonesia ke Palestina. Hingga kini Dana Kemanusiaan yang disalurkan FPI
 ke Gaza telah mencapai miliaran rupiah berupa pembiayaan Janda Lemah 
dan Anak Yatim, pengiriman pakaian dan obat-obatan, pengadaan Air 
Bersih, penyediaan Kebutuhan Pokok, penyembelihan Hewan Qurban, dan 
pengadaan Ruang Bank Darah FPI di Gedung Rumah Sakit Indonesia di Gaza 
yang didirikan oleh Organisasi Kemanuasiaan Mer-C.
8. Sepanjang Tahun 2009 : FPI melalui Posko-Posko Jihad Palestina 
se-Indonesia melakukan pendaftaran dan penyeleksian serta PELATIHAN 
FISIK bagi para Relawan Jihad FPI untuk Palestina dengan sepengetahuan 
aparat berwenang di wilayah masing-masing. Pelatihan Fisik merupakan 
I’DAD yaitu persiapan KETAHANAN FISIK untuk Jihad di Palestina, melalui 
Latihan dan Olah Raga seperti Bela Diri, Camping, Berkemah, Panjat 
Tebing, dan lain sebagainya tanpa menggunakan senjata.
IV. LATIHAN PERANG DI ACEH
1. Awal Januari 2009 : DPD FPI Aceh menggelar Seleksi Relawan Jihad
 yang diikuti 125 peserta dan dilanjutkan dengan Pelatihan Fisik di 
Pondok Pesantren Darul Mujahidin – Blang Weu Panjo Kecamatan Blang 
Mangat Kota Lhokseumawe, atas seizin DPP FPI dengan sepengetahuan 
Pemprop Aceh dan Polda Aceh serta Kodam Iskandar Muda, dan juga 
dilakukan secara terbuka sehingga diketahui oleh pers dan khalayak 
ramai.
2. Pertengahan Januari 2009 : Menjelang digelarnya Pelatihan Fisik 
Relawan Jihad FPI Aceh, seorang yang mengaku bernama Sofyan Tsauri dan 
mengaku sebagai veteran Perang Afghanistan dan pelatih pasukan Mujahidin
 Moro di Mindano Philipina Selatan serta Ahli Bela Diri, menawarkan diri
 untuk menjadi PELATIH Relawan Jihad FPI Aceh, lalu setelah diwawancarai
 diterima oleh FPI Aceh.
3. Tanggal 23 – 26 Januari 2009 : Sofyan Tsauri melatih Relawan 
Jihad FPI Aceh untuk Palestina berupa strategi pengepungan target, bela 
diri dan strategi pertahanan tanpa penggunaan senjata api, melainkan 
hanya senjata mainan dari kayu.
4. Akhir Januari 2009 : DPD FPI Aceh oleh Sofyan Tsauri dibujuk 
untuk merestui Sepuluh Relawan Jihad FPI Aceh terbaik yang lolos 
seleksi, untuk diajak, ditampung, dirumahkan dan dijamin makan minumnya 
serta diberi uang saku untuk latihan menembak di Jakarta, dengan syarat 
tidak memberitahu DPP FPI, lalu DPD FPI Aceh terbujuk menerima tawaran 
tersebut.
5. Februari – Maret 2009 : Sepuluh Relawan Jihad FPI Aceh oleh 
Sofyan Tsauri ditempatkan di belakang Kampus Gunadarma Depok Jawa Barat 
selama kurang lebih dua bulan, dan di hari-hari tertentu mereka dibawa 
masuk ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk latihan menembak gratis. 
Selanjutnya sepanjang Tahun 2009 Sofyan Tsauri terus menjalin kontak 
dengan DPD FPI Aceh tanpa sepengetahuan DPP FPI.
6. Januari 2010 : DPD FPI Aceh oleh Sofyan Tsauri ditawarkan 
Latihan Perang gratis di sebuah tempat di Aceh untuk kesepuluh Relawan 
Jihad FPI Aceh yang telah dilatih menembak pada tahun 2009 di Mako 
Brimob Kelapa Dua Depok dengan syarat tanpa sepengetahuan DPP FPI, tapi 
kali ini DPD FPI Aceh dengan tegas menolak tawaran tersebut.
7. Februari 2010 : Sofyan Tsauri secara diam-diam menghubungi 
langsung dan membujuk Kesepuluh Relawan Jihad FPI Aceh untuk Latihan 
Perang di Hutan Pegunungan Jalin Kecamatan Jantho Kabupaten Aceh Besar, 
dengan syarat tanpa sepengetahuan DPP FPI mau pun DPD FPI Aceh, dua 
diantaranya menerima sedang yang lain menolak. Relawan Jihad FPI Aceh 
yang terbujuk adalah Tengku Mukhtar dan
Abu Rimba yang kasusnya sudah disidangkan di Jakarta.
8. Tanggal 27 Februari 2010 : Saat Latihan Perang mulai digelar di 
Hutan Pegunungan Jalin Kecamatan Jantho Kabupaten Aceh Besar dengan 
persenjataan dan amunisi yang sudah disiapkan oleh Sofyan Tsauri dan 
kawan-kawannya, namun Sofyan Tsauri justru pergi meninggalkan Aceh 
menuju Jakarta via jalur darat, sehingga saat terjadi penyergapan lokasi
 latihan oleh Brimob dan Densus 88 serta terjadi kontak senjata, Sofyan 
Tsauri sudah menghilang.
9. Tanggal 6 Maret 2010 : Sofyan Tsauri ditangkap Polisi di Bekasi,
 kemudian terungkap melalui persidangannya di Pengadilan Negeri Depok 
fakta persidangan sebagai berikut :
a. Bahwa nama lengkap Sofyan Tsauri adalah Muhamad Sofyan Tsauri alias Abu Ayyash alias Marwan seorang Desertir Brimob.
b. Bahwa Sofyan Tsauri dalam persiapan persenjataan berikut amunisi
 dibantu oleh Ahmad Sutrisno yang bekerjasama dengan oknum anggota Polri
 yaitu Briptu Tatang Mulyadi petugas Kantor SDELOG Polri Cipinang dan 
Briptu Abdi Tunggal teman sekantornya, serta juga Briptu Posman 
Baringbing anggota Logistik Mako Brimob yang sekaligus sebagai pihak 
yang menyiapkan tempat latihan tembak untuk Sofyan cs di Mako Brimob 
Kelapa Dua Depok.
c. Bahwa yang direkrut oleh Sofyan Tsauri dalam Latihan Perang di 
Aceh berasal dari berbagai organisasi dan lembaga Islam tanpa 
sepengetahuan pimpinan organisasinya masing-masing.
10. Tanggal 7 – 14 Maret 2010 : DPP FPI membentuk Tim Investigasi 
Latihan Perang Aceh karena adanya kesimpang-siuran berita yang 
mengait-ngaitkan FPI Aceh dengan Latihan Perang di Hutan Pegunungan 
Jalin Kecamatan Jantho Kabupaten Aceh Besar. DPP FPI pun memanggil Ketua
 DPD FPI Aceh Tgk Yusuf Qordhowi ke Jakarta untuk memberikan keterangan 
soal tersebut. Sejak saat itulah DPP FPI baru mengetahui tentang semua 
kronologis peristiwa sebagaimana telah dirincikan di atas.
11. Tanggal 15 Maret 2010: DPP FPI menyerukan agar Relawan Jihad 
FPI Aceh yang terlibat Latihan Perang di Aceh, Tengku Mukhtar dan Abu 
Rimba, secara jantan dan bertanggung-jawab agar menyerahkan diri untuk 
membuktikan bahwasanya mereka bukan TERORIS, tapi PEJUANG ISLAM yang 
khilaf terjebak dalam permainan busuk rekayasa intelijen yang 
dioperatori oleh Sofyan Tsauri dkk.
12. Tanggal 16 Maret 2010 : Relawan Jihad FPI Aceh Tengku Mukhtar 
menyerahkan diri ke Polres Aceh Utara, selanjutnya dua hari kemudian 
tanggal 18 Maret 2010 Abu Rimba ikut menyerahkan diri ke Polres Aceh 
Besar, lalu keduanya dibawa ke Polda Aceh, selanjutnya dikirim ke 
Jakarta. Dan dengan didampingi para pengacara dari Bantuan Hukum FPI 
Pusat Tengku Mukhtar dan Abu Rimba mengikuti persidangan di Jakarta 
hingga jatuh vonis penjara 8 tahun untuk Tengku Mukhtar dan 6 tahun 
untuk Abu Rimba.
13. Bulan Maret 2010 : DPP FPI membentuk dan mengutus Delegasi 
Khusus untuk ROAD SHOW ke berbagai Lembaga Negara seperti MPR, MA, DPR, 
DPD, Mabes Polri, Mabes TNI, Komnas HAM dan lain sebagainya dalam rangka
 Klarifikasi Latihan Perang di Aceh.
14. Tanggal 25 September 2014 : PENGAKUAN Sofyan Tsauri dalam BAP 
nya pada jawaban pertanyaan nomor 50 (lima puluh) saat diperiksa sebagai
 saksi untuk tersangka Muhammad Aries Rahardjo alias Afief Abdul Madjid 
alias Afief alias Abu Ridhwan bahwa sebelum Latihan Perang di Aceh Tahun
 2010 dia pernah bertemu dengan Syeikh Abu Bakar Ba’asyir SATU KALI 
ketika diajak dan DIPERKENALKAN oleh seorang kawannya di rumah beliau di
 Solo pada bulan Desember 2009. Saat itu Syeikh Abu Bakar Ba’asyir 
bertanya kepadanya darimana lalu dijawabnya dari Depok, kemudian Syeikh 
Abu Bakar Ba’asyir bertanya lagi mau kemana lalu dijawabnya hendak 
mengantarkan barang dagangan, kemudian Syeikh Abu Bakar Ba’asyir 
bertanya lagi apakah ia sehat-sehat saja lalu dijawabnya sehat-sehat 
saja.
V. KESIMPULAN
Dengan fakta dan data tersebut di atas, DPP FPI mengambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Bahwa I’DAD dalam ajaran Islam merupakan kewajiban persiapan 
diri untuk bela agama, bangsa dan Negara dari segala kemungkinan 
serangan atau gangguan dari musuh mana pun.
2. Bahwa AKTOR UTAMA Latihan Perang di Hutan Pegunungan Jalin 
Kecamatan Jantho Kabupaten Aceh Besar pada Tahun 2010 adalah Muhamad 
Sofyan Tsauri alias Abu Ayyash alias Marwan seorang Desertir Brimob.
3. Bahwa PEREKRUTAN anggota berbagai ormas dan lembaga Islam oleh 
Sofyan Tsauri dalam Latihan Perang di Hutan Pegunungan Jalin Kecamatan 
Jantho Kabupaten Aceh Besar pada Tahun 2010 tanpa sepengetahuan pimpinan
 ormasnya masing-masing.
4. Bahwa FPI bersama-sama dengan para Tokoh Islam, termasuk Syeikh 
Abu Bakar Ba’asyir, benar telah bekerja keras menggalang bantuan Dana 
Kemanusiaan untuk Palestina.
5. Bahwa selama para aktivis FPI mengenal dan bergaul serta 
berjuang bersama Syeikh Abu Bakar Ba’asyir tidak pernah mendengar sekali
 pun beliau mengajarkan untuk melanggar Hukum Agama mau pun Hukum 
Negara, apalagi mengajarkan Terorisme.
Demikian keterangan dan kesaksian ini saya berikan dengan 
sebenarnya untuk menjadi pegangan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. 
Dan besar harapan kami dalam kasus Latihan Perang di Aceh Tahun 2010 
agar Syeikh Abu Bakar Ba’asyir DIBEBASKAN dari segala tuntutan, karena 
sama sekali tidak terlibat, bahkan tidak tahu menahu.
Wassalaamu ‘alaikum wa Rohmatullaahi wa Barokaatuhu
Pengadilan Negeri Cilacap, 26 Januari 2016
Yang Membuat Pernyataan
Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab
Imam Besar FP

0 Response to "Kesaksian Habib Rizieq Ini Membuka Kedok Rekayasa Polisi dan Membuat Hadirin Tercengang"
Posting Komentar