Jumat, 04 Maret 2016 / 08:08 WIB
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Elnusa Tbk (ELSA)
ke dalam kategori unusual market activity (UMA). Hal ini dikarenakan
telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham ELSA diluar
kebiasaan.
ELSA sendiri terakhir menyampaikan informasi pada tanggal 2 Maret 2016 melalui IDX Net mengenai keterbukaan informasi yang perlu diketahui publik mengenai perubahan kepemilikan saham.
Irvan Susandy Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Eko Siswanto, Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI menilai telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham ELSA di luar kebiasaan.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ELSA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujar keduanya dalam keterbukaan, Kamis (3/3).
Bursa menghimbau agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja serta keterbukaan informasi perseroan. Investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Tak hanya itu, Bursa juga menghimbau investor agar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Irvan dan Eko mengatakan, pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
ELSA sendiri terakhir menyampaikan informasi pada tanggal 2 Maret 2016 melalui IDX Net mengenai keterbukaan informasi yang perlu diketahui publik mengenai perubahan kepemilikan saham.
Irvan Susandy Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Eko Siswanto, Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI menilai telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham ELSA di luar kebiasaan.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ELSA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujar keduanya dalam keterbukaan, Kamis (3/3).
Bursa menghimbau agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja serta keterbukaan informasi perseroan. Investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Tak hanya itu, Bursa juga menghimbau investor agar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Irvan dan Eko mengatakan, pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
0 Response to "BEI masukan saham ELSA dalam kategori UMA"
Posting Komentar