FPI Beri Reward Rp 1 Juta Kepada Setiap Masyarakat Pelapor Narkoba


Front Pembela Islam (FPI) selama ini dikenal sebagai ormas yang konsen memerangi berbagai kemaksiatan, seperti narkoba.

Di Bondowoso, Jawa Timur, kepengurusan FPI terus berupaya membantu aparat kepolisian dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkoba.

Bahkan, FPI Bondowoso menyiapkan uang Rp 1 juta bagi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba.

"Ini merupakan bentuk kerjasama antara FPI dengan penegak hukum dalam menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh negatif dari narkoba. Bahkan, saya akan memberikan bonus Rp 1 juta kepada warga yang melaporkan adanya praktek jual beli dan peredaran narkoba," kata Haji Amin Suharjo, Ketua FPI Bondowoso, Jumat (4/3/2016) seperti dikutip www.suarajatimpost.com.

Amin melanjutkan, "Selain memberantas kemaksiatan di hotel-hotel kelas melati di Bondowoso yang memberikan layanan praktek mesum, kami juga ingin berperan dalam menyelamatkan generasi bangsa agar terhindar dari bahaya narkoba."

Saat ini, tutur Amin, peran semua pihak dalam memerangi narkoba sangat diperlukan, terutama Polri, BNN (Badan Narkotika Nasional) dan BNK (Badan Narkotika Kabupaten).

"Jika melihat sepak terjang Polres Bondowoso dalam memberantas narkoba, sudah jelas mumpuni. Namun, saat ini yang menjadi pertanyaan, apakah BNK saat ini tengah mati suri?" ujarnya.

Masih menurut Ketua FPI Bondowoso, BNK mempunyai tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.

"Sebuah lembaga sekelas BNK seharusnya memberikan kontribusi bagi masyarakat dalam pencegahan, karena tugasnya di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Jadi harus lebih intens, jangan mati suri," pungkas Amin. (voa-islam)

0 Response to "FPI Beri Reward Rp 1 Juta Kepada Setiap Masyarakat Pelapor Narkoba"

Posting Komentar