Asisten dan PRT Jadi Saksi Kasus Pencabulan Sesama Jenis Artis Saipul Jamil

21 february 2016

Polisi masih mendalami kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan artis Saipul Jamil terhadap seorang ABG pria berusia 17 tahun. Polisi masih memeriksa tiga orang saksi yakni dua asisten pelaku dan seorang pembantu rumah tangga (PRT).
Menurut Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, polisi masih memeriksa dua asisten yakni Amin dan Ardi dan satu pembantu rumah tangga Saipul Jamil.

"Amin dan Ardi yang merupakan asisten pelaku masih diperiksa. Satu lagi pembantu rumah tangga pelaku juga ikut diperiksa," katanya kepada Sindonews, Kamis (18/2/2016).
Pengakuan korban, lanjutnya, usai menonton kontes dangdut di salahsatu televisi swasta DS (17) menginap di rumah pelaku pada Rabu 17 Februari 2016 malam. "Korban dan pelaku sudah tiga kali bertemu, mereka sudah saling kenal," ujarnya.   
Saat menginap ini, terjadi tindakan asusila yang dilakukan pelaku. Korban yang tidak terima langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Utara. (Baca: Polisi Sebut Artis SJ Adalah Saipul Jamil)
"Kami langsung menangkap pelaku di rumahnya. Pelaku dijerat pasal 82 ayat 2 undang-undang perlindungan anak," pungkasnya.(sn)

0 Response to " Asisten dan PRT Jadi Saksi Kasus Pencabulan Sesama Jenis Artis Saipul Jamil"

Posting Komentar