Soal Memo atas Nama Prabowo Soenirman, Ini Pendapat M Taufik


Jumat, 5 Februari 2016 | 19:47 WIBAlsadad Rudi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik
 - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, memo yang dikeluarkan anggota DPRD DKI biasanya hanya bersifat mengingatkan, khususnya mengingatkan kepada hal-hal yang berkaitan dengan rakyat kecil. 

"Namanya warga ngadu ke wakil rakyat, bagaimana sih? Nah nanti kita dengar cerita mereka terlebih dahulu, lalu dibandingkan dengan prosedur yang ada," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (5/2/2016).

Misalnya saja, ketika ada siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar yang melaporkan adanya pungutan yang diambil pihak sekolah. (Baca: Heboh, Surat yang Mencatut Prabowo Soenirman Minta Tunda Eksekusi Rusun).

Dalam hal ini, memo dari anggota Dewan bisa mengingatkan pihak sekolah bahwa pungutan semacam itu tidak diperbolehkan.

"Memo itu buat mengingatkan yang penting tidak bertabrakan dengan aturan yang ada," ujar dia.

Taufik menyampaikan hal ini dalam rangka menanggapi beredarnya surat permohonan penangguhan eksekusi rusun yang menggunakan nama anggota DPRD, Prabowo Soenirman.

Surat itu menggunakan kop bertuliskan DPRD DKI Fraksi Partai Gerindra dan ditujukan kepada Kepala Unit Rusun Tipar Cakung.

Isinya, meminta kepala unit rusun untuk menunda eksekusi terhadap Harry Paat, yang diduga menghuni unit rusun tersebut secara ilegal.

Menurut surat tersebut, unit rusun itu dimiliki Endang. Namun, kenyataannya unit rusun itu disewa Harry. (Baca: Memo atas Nama Prabowo Soenirman, Asli atau Palsu? ).

Surat tersebut juga berisi pernyataan Prabowo yang menyampaikan bahwa Harry bersedia membayar sejumlah uang untuk bisa menempati unit rusun itu.

Saat dikonfirmasi, Prabowo menyatakan, surat itu mencatut namanya dan tanda tangan yang digunakan itu pun palsu.

Menurut Prabowo, stafnya tidak pernah mengeluarkan surat apa pun terkait rusun pada 2016.                            

0 Response to "Soal Memo atas Nama Prabowo Soenirman, Ini Pendapat M Taufik"

Posting Komentar