Tewasnya Siyono Momentum Audit Densus 88


Tewasnya Siyono (39 tahun), seorang yang dianggap terduga teroris dari Klaten setelah ditangkap Densus 88, mendapat perhatian serius aktivis HAM, Rozaq Asyhari, dari Pusat Advokasi Hukum dan HAM (Paham) Indonesia (13/03).

Rozaq mengatakan, Densus 88 memiliki tanggung jawab mutlak terhadap keselamatan Siyono karena dia adalah salah satu warga negara. Sedangkan, tugas Polri adalah memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

"Bila memang Siyono diduga melakukan tindak kejahatan, tugas Densus adalah menghadapkannya ke pengadilan karena tugas Polri adalah sebagai penegak hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU Kepolsian," kata Sekjen Paham Indonesia tersebut, Ahad (13/3).

Kapolri diminta untuk menurunkan tim guna melakukan audit investigatif terhadap tewasnya Siyono. "Saya rasa itu harus dilakukan oleh Kapolri karena ini bukan pertama kalinya. Tahun 2011 kami juga menerima laporan tewasnya warga Bandung bernama Untung Budi Santoso setelah ditangkap di desa Cibolang. Karenanya, perlu diaudit dan dilakukan perbaikan agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap tejaga," ujar pengacara publik tersebut. (ROL)

Baca terkait:
- Ditangkap Saat Berzikir, Siyono Akhirnya Meninggal Saat Diperiksa Densus 88
- Arifin Ilham: Astagfirulllah kembali tindakan zholim dilakukan Densus 88 terhadap umat mulia ini

0 Response to " Tewasnya Siyono Momentum Audit Densus 88 "

Posting Komentar