Kemenaker: PHK masih sebatas rencana perusahaan


 Sabtu, 6 Februari 2016 10:50
Kemenaker: PHK masih sebatas rencana perusahaan
Ilustrasi pekerja. © Macgasm.net

Fakta di lapangan terkait pemangkasan pekerja dinilai tak seseram seperti diberitakan. Sebab, perusahaan ternyata baru sebatas merencanakan pemutusan hubungan kerja.
Demikian diungkap Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Sahat Sinurat dalam diskusi bertajuk: PHK dan Perekonomian Kita, Jakarta, Sabtu (6/2).
"Ini masih rencana semua, Ford belum PHK Chevron, dan Toshiba juga belum."
Prinsipnya, menurut Sahat, pemerintah menolak perusahaan memangkas karyawan. Sebab, perusahaan dinilai masih memiliki jalan lain untuk menjaga kelangsungan bisnisnya.
"Kami minta perusahaan melakukan efisiensi, kurangi upah manajer, pangkas shift kerja, batasi kerja lembur. kurangi jam dan hari kerja, merumahkan pekerja, dan tidak memerpanjang kontrak pekerja," katanya.
Jika sejumlah upaya tersebut masih belum bisa menahan perusahaan untuk memangkas pekerja. Maka perlu dilakukan perundingan bipartit antara perusahaan dengan pekerja.
"Diharapkan dengan begitu kedua belah pihak mencapai kesepakatan."

0 Response to "Kemenaker: PHK masih sebatas rencana perusahaan"

Posting Komentar