Surat Keberatan Kepala Staf Angkatan Udara, Bukti Proyek Kereta Cepat Usik Tatanan Negara


by Canny Watae

Maka makin berantakanlah tatanan pemerintahan negara ini. Buntut dari proyek KA Cepat yang pembangunannya dibikin lebih cepat dari kecepatan kereta itu sendiri, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) melayangkan surat keberatan kepada atasannya, Panglima TNI.

Melalui surat bernomor B/65-09/21/16/Disfaskonau, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna menyampaikan keberatan ke Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmayanto atas pemanfaatan Lapangan Udara Halim Perdanakusuma sebagai salah satu lokasi stasiun proyek kereta cepat.

Pangkal soal adalah digunakannya lahan Pangkalan Udara paling sensitif: Lanud Halim Perdanakusumah sebagai bagian dari proyek.

Tentu, keberatan diajukan dengan dasar timbang kemiliteran. Bahwa, lokasi stasiun di area Lanud diyakini bisa berdampak negatif bagi pelaksanaan tugas bandara sebagai pangkalan militer.

Secara militer, Kasau bisa dianggap membangkang atasan sehingga ia bisa di-mahmil-kan. Tetapi, tunggu dulu, apa benar pengalokasian lahan Lanud itu atas dasar perintah kemiliteran Panglima?

Kalau iya (ada Perintah), harus dilihat dulu Surat Perintah-nya. Eh sebagaimana kita ketahui bersama, atasannya Panglima TNI adalah presiden RI, yang juga kita ketahui bersama adalah penggerak utama proyek KA Cepat yang dibikin cepat-cepat ini.

Ahhhhh... hancur tatanan pemerintahan kita. Ngerinya kali ini, karena sudah nyerempet ke tubuh militer.

Untuk Kasau, siap-siaplah Marsekal... ada pasukan cyber yang segera akan mem-bully anda. Mereka makin ganas setelah makan di istana.

Sebagai sipil, saya mohon maaf, ketidakkapabelan pucuk pemerintahan sipil RI saat ini kini menyeret anda ke masuk ke area yang semestinya anda tidak masuki.

Tapi saya berterima kasih, Marsekal, anda masih menggunakan akal sehat sebagai seorang perwira negara. Anda saat ini berada di jajaran segelintir elit negara yang bisa mempertahankan akal sehat.

0 Response to "Surat Keberatan Kepala Staf Angkatan Udara, Bukti Proyek Kereta Cepat Usik Tatanan Negara"

Posting Komentar