Pelapor Ade Komarudin Akan Dipolisikan

LSM LAKP melaporkan Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan DPR.
Pelapor Ade Komarudin Akan Dipolisikan
Pelapor Ade Komarudin.

Hal ini terbukti dengan adanya upaya pelaporan oleh sebuah lembaga terkait dugaan gratifikasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Permainan ini semakin kasar. Kami sudah klarifikasi ke Pak Bambang. Pesawat itu milik Pak Bambang dan bukan gratifikasi," kata Nofel di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 23 Februari 2016.
Nofel mengaku sudah melakukan pengecekan terhadap kelompok yang menamakan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) dan akan mengambil langkah-langkah hukum. Menurutnya, pelaporan ini membuat organisasi pendiri Partai Golkar bergerak.
"Kami akan segera melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Ketua Umum Baladika Karya ini.
Nofel meminta semua calon kandidat untuk bersaing secara sehat. Di mana sebelumnya isu politik uang telah dihembuskan oleh Nurdin Halid.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Calon Ketua Umum Partai Golkar Ade Komarudin, Bambang Soesatyo, menegaskan akan menanggapi secara serius masalah tersebut.
Dalam satu dua hari ini Generasi Muda SOKSI (Baladhika) akan melaporkan LSM yang mendemo Ade Komarudin di KPK dan Polda Metro atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. 

0 Response to "Pelapor Ade Komarudin Akan Dipolisikan"

Posting Komentar