![]()  | 
| Mantan Panglima TNI Moeldoko dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo | 
Terus dilecehkan dan dihina kebijakan Rezim Joko 
Widodo, pensiunan jenderal dan jenderal aktif di lingkungan TNI, baik 
AD, AL, dan AU, akan habis kesabarannya.
Peringatan itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen
 (07/03). “Saya lihat kesabaran para jenderal akan habis melihat 
kebijakan rezim Jokowi. Lihat saja Markas Pertahanan TNI AU sudah jatuh 
ditangan swasta Lion Air Group,” tegas Muslim Arbi.
Muslim mensinyalir, kemungkinan besar pihak TNI masih menunggu yang 
sangat tepat bersama dengan rakyat untuk menggulingkan kekuasaan Jokowi.
 “Jika Rezim Jokowi tidak mengubah sikap terhadap TNI, maka TNI akan 
berada di belakang rakyat untuk menggulingkan rezim Jokowi,” ungkap 
Muslim.
Menurut Muslim, pelecehan dan degradasi TNI yang dilakukan Rezim Jokowi 
sudah sangat keterlaluan. “Di era saat ini, TNI dalam posisi yang sangat
 buruk, TNI dijadikan alat penguasa,” jelas Muslim.
Tak hanya itu, kata Muslim, markas pertahanan udara yang menyimpan 
dokumen negara bisa jatuh ke Lion Air Group. “Ini sudah penghinaan 
terhadap TNI AU,” pungkas Muslim.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di akun Twitternya mengatakan, 
ada Pangkalan Udara (Lanud) TNI Angkatan Udara (AU) telah dibeli asing. 
Belakangan terungkap, pangkalan udara yang dimaksud tidak lain adalah 
Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
“(Pangkalan Udara) Halim Perdanakusuma, sejak mereka kerja sama dengan 
koperasi itu,” kata Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon di Gedung DPR 
(07/03).
Terkait pengelolaan Lanud Halim PK, anggota Komisi V Nizar Zahro 
mengatakan, harus ada kesepakatan antara Angkasa Pura (AP) II dengan PT 
Angkasa Transportindo Selaras (ATS) dalam pengelolaan Bandara Halim 
Perdanakusuma.
“Menurut saya walaupun ada putusan Mahkamah Agung (MA) tentang Bandara 
Halim yang dimenangkan PT ATS Lion Group itu, tidak dapat di eksekusi. 
Karena dengan putusan MA itu PT ATS tidak serta merta bisa menjadi 
pengelola Bandara Halim,” ungkap Nizar.
Lebih lanjut Nizar mengungkapkan, dalam Undang-undang (UU) Penerbangan 
Nomor 1 Tahun 2009 pengelola bandara harus memiliki sertifikat Badan 
Usaha Bandar Udara (BUBU) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). [intelijen]

0 Response to "Pengamat: TNI terus dihina & dilecehkan Rezim Jokowi, kesabaran para Jenderal senior akan habis"
Posting Komentar