Kamis, 11 Februari 2016 20:59
Pemerintahan Joko Widodo telah mengirimkan
draft RUU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) ke DPR untuk dibahas lebih
lanjut. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan Presiden Joko Widodo
akan mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) agar DPR segera membahasnya.
"Pemerintah mengharapkan dalam waktu masa persidangan (di DPR) ini dapat terselesaikan. Makanya sekarang ini pemerintah segera menyiapkan Ampres. Kemarin sudah disepakati dalam paripurna DPR, maka harapannya segera bisa dilakukan pembahasan," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2).
Pramono menjelaskan Ampres itu diperlukan agar DPR segera membahasnya. Sebab, kata dia, pembahasan RUU di DPR sangat memakan waktu karena harus melalui berbagai tahapan.
"Tahapan di DPR yang harus dilalui bahwa harus melalui persetujuan fraksi-fraksi melalui Bamus kemudian dari Bamus dibicarakan di paripurna, lalu baru masuk dalam prolegnas baru kembali lagi," ujarnya.
Seperti diketahui, setelah gagal dilaksanakan oleh pemerintahan sebelumnya, ide Tax Amnesty atau pengampunan pajak kembali diajukan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Pemerintah mengharapkan dalam waktu masa persidangan (di DPR) ini dapat terselesaikan. Makanya sekarang ini pemerintah segera menyiapkan Ampres. Kemarin sudah disepakati dalam paripurna DPR, maka harapannya segera bisa dilakukan pembahasan," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2).
Pramono menjelaskan Ampres itu diperlukan agar DPR segera membahasnya. Sebab, kata dia, pembahasan RUU di DPR sangat memakan waktu karena harus melalui berbagai tahapan.
"Tahapan di DPR yang harus dilalui bahwa harus melalui persetujuan fraksi-fraksi melalui Bamus kemudian dari Bamus dibicarakan di paripurna, lalu baru masuk dalam prolegnas baru kembali lagi," ujarnya.
Seperti diketahui, setelah gagal dilaksanakan oleh pemerintahan sebelumnya, ide Tax Amnesty atau pengampunan pajak kembali diajukan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
0 Response to "Percepat RUU Tax Amnesty, Jokowi bakal terbitkan Ampres"
Posting Komentar