Gubernur asal PKS, Irwan Prayitno, sebagai Pemimpin Pemerintah Provinsi Sumatera Baratlayak diacungi jempol. Mendengar keluhan warganya, Gubernur langsung mencarikan solusi untuk menanggapi tuntutan dua ribu lebih nelayan bagan daerah SumBaryang tidak bisa melaut sejak beberapa bulan terakhir, karena tidak mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kami langsung bawa persoalan ini untuk dibicarakan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli di Jakarta," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Rabu, 15 Juni 2016.
Ia menyebutkan, saat ini Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah berada di Jakarta mempersiapkan pertemuan dengan Menko pada esok hari.
"Dalam pertemuan itu, Kapolda, Komandan Lantamal II Teluk Bayur juga diundang untuk membicarakan persoalan nelayan bagan di Sumbar," ujarnya.
Ia berharap, akan ada solusi terhadap persoalan nelayan bagan Sumbar dalam pertemuan itu.
Sebelumnya, ribuan nelayan di Sumatera Barat (Sumbar) kmarin berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar menuntut kebijakan Menteri Kelauatan dan Perikanan (DKP) agar Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dicabut.
Sebanyak 2.100 nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumbar
menggelar aksi demo sebagai aksi protes terhadap kebijakan dimaksud. Nelayan merasa kebijakan itu sangat merugikan mereka.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Sumbar berlangsung sekitar setengah jam setelah mereka berkumpul di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Dari lokasi tempat berkumpul, Nelayan yang berasal dari Padang, Pesisir Selatan dan Pasaman Barat (Pasbar) ini menuju kantor Gubernur Sumbar dengan menggunakan kendaraan roda dua, roda empat dan truk besar.
Salah seorang pimpinan aksi Azwardi Hamid mengatakan, tuntutan mereka semata-mata untuk memperjuangkan nasib nelayan.
Nelayan Sumbar mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah, diantaranya supaya memperhatikan nelayan bagan. Pemerintah diminya untuk melegalkan kapal bagan berikut membebaskan kapal bagan untuk menangkap ikan. Kemudian, segera membebaskan kapal bagan nelayan yang ditangkap.
Hal yang sama disampaikan Siol (46 th). Koordinatoor lapangan dari perwakilan nelayan Pesisir Selatan ini mengatakan, mereka berkumpul di tempat penampungan ikan (TPI) Bungus Teluk Kabung sebelum bergerak ke kantor Gubernur Sumbar.
“Kita dari Pessel ada sekitar 600 orang nelayan, dari Padang kurang lebih 1500 nelayan,” katanya disela-sela unjuk rasa.
Siol mengatakan, kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mengharuskan nelayan mendapatkan SIPI sangat memberatkan mereka, karena nelayan di Sumbar kebanyakan masih memakai bagan untuk melaut. Sementara nelayan bagan di daerah itu tidak juga mendapatkan izin untuk menangkap ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Setelah Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit menemui pengunjuk rasa, mereka melanjutkan aksi unjuk rasa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Sumbar berlangsung sekitar setengah jam setelah mereka berkumpul di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Dari lokasi tempat berkumpul, Nelayan yang berasal dari Padang, Pesisir Selatan dan Pasaman Barat (Pasbar) ini menuju kantor Gubernur Sumbar dengan menggunakan kendaraan roda dua, roda empat dan truk besar.
Salah seorang pimpinan aksi Azwardi Hamid mengatakan, tuntutan mereka semata-mata untuk memperjuangkan nasib nelayan.
Nelayan Sumbar mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah, diantaranya supaya memperhatikan nelayan bagan. Pemerintah diminya untuk melegalkan kapal bagan berikut membebaskan kapal bagan untuk menangkap ikan. Kemudian, segera membebaskan kapal bagan nelayan yang ditangkap.
Hal yang sama disampaikan Siol (46 th). Koordinatoor lapangan dari perwakilan nelayan Pesisir Selatan ini mengatakan, mereka berkumpul di tempat penampungan ikan (TPI) Bungus Teluk Kabung sebelum bergerak ke kantor Gubernur Sumbar.
“Kita dari Pessel ada sekitar 600 orang nelayan, dari Padang kurang lebih 1500 nelayan,” katanya disela-sela unjuk rasa.
Siol mengatakan, kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mengharuskan nelayan mendapatkan SIPI sangat memberatkan mereka, karena nelayan di Sumbar kebanyakan masih memakai bagan untuk melaut. Sementara nelayan bagan di daerah itu tidak juga mendapatkan izin untuk menangkap ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Setelah Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit menemui pengunjuk rasa, mereka melanjutkan aksi unjuk rasa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.
0 Response to " TOPKS! Bela 2000 Nelayan yang Dilarang Melaut, Gub. Irwan Prayitno Langsung Temui Menko Kmaritiman"
Posting Komentar