Jum'at, 29 Januari 2016 | 20:11 WIB
(Facebook Mirna Salihin)
-
Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati DKI Jakarta Waluyo mengungkapkan
permasalahan yang dibahas dalam koordinasi bersama dengan penyidik Polda
Metro Jaya dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk
mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Menurut Waluyo, dalam rapat koordinasi siang tadi, dilakukan penyempurnaan fakta-fakta yang ditemukan penyidik Polda Metro Jaya selama melakukan penyidikan kasus dugaan pembunuhan dengan racun mematikan itu.
"Saya jelaskan hari ini kita berkoordinasi dalam pidana perkara pembunuhan Mirna. Dalam koordinasi diisi forum konsultasi antara penyelidik dan Jaksa peneliti. Di dalam forum diadakan penyempurnaan fakta-fakta yang didapat penyidik," kata Waluyo,Jumat 29 Januari 2016.
Waluyo mengatakan, koordinasi kedua lembaga hukum itu, dilakukan untuk memberikan masukan-masukan ke penyidik Kepolisian. Namun, Waluyo enggan menyebutkan masukan apa yang diberi Jaksa kepada penyidik.
"Masukkan tunggu di persidangan. Kalau sudah berkasnya sudah datang. Secara terbuka di persidangan, yang jelas ada penyempurnaan. Materi perkara tidak bisa sampaikan di sini," ucapnya.
Nantinya, kata Waluyo, penyempurnaan fakta-fakta tadi akan diteliti dengan proporsional dan menantikan berkas selanjutnya.
"Penyempurnaan fakta-fakta. Kita lihat tunggu berkasnya nanti. Kalau sudah ada. Kita teliti dengan proporsional. Kita tunggu berkasnya nanti," ucapnya.
Ketika ditanya mengenai apakah sudah ada nama tersangka dalam koordinasi ini, dia enggan menyebutkannya.
"Masalah tersangka, kita tunggu berkas nanti. Berkas belum ada. Gimana saya mau lihat. Tunggu berkasnya dulu dong," ujarnya.
Waluyo menambahkan, koordinasi akan terus dilakukan oleh penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum berkas penyidikan kasus tewasnya Mirna rampung atau P21.
"Koordinasi rutin dilakukan penyidik dan JPU sebelum P21," katanya.
Menurut Waluyo, dalam rapat koordinasi siang tadi, dilakukan penyempurnaan fakta-fakta yang ditemukan penyidik Polda Metro Jaya selama melakukan penyidikan kasus dugaan pembunuhan dengan racun mematikan itu.
"Saya jelaskan hari ini kita berkoordinasi dalam pidana perkara pembunuhan Mirna. Dalam koordinasi diisi forum konsultasi antara penyelidik dan Jaksa peneliti. Di dalam forum diadakan penyempurnaan fakta-fakta yang didapat penyidik," kata Waluyo,Jumat 29 Januari 2016.
Waluyo mengatakan, koordinasi kedua lembaga hukum itu, dilakukan untuk memberikan masukan-masukan ke penyidik Kepolisian. Namun, Waluyo enggan menyebutkan masukan apa yang diberi Jaksa kepada penyidik.
"Masukkan tunggu di persidangan. Kalau sudah berkasnya sudah datang. Secara terbuka di persidangan, yang jelas ada penyempurnaan. Materi perkara tidak bisa sampaikan di sini," ucapnya.
Nantinya, kata Waluyo, penyempurnaan fakta-fakta tadi akan diteliti dengan proporsional dan menantikan berkas selanjutnya.
"Penyempurnaan fakta-fakta. Kita lihat tunggu berkasnya nanti. Kalau sudah ada. Kita teliti dengan proporsional. Kita tunggu berkasnya nanti," ucapnya.
Ketika ditanya mengenai apakah sudah ada nama tersangka dalam koordinasi ini, dia enggan menyebutkannya.
"Masalah tersangka, kita tunggu berkas nanti. Berkas belum ada. Gimana saya mau lihat. Tunggu berkasnya dulu dong," ujarnya.
Waluyo menambahkan, koordinasi akan terus dilakukan oleh penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum berkas penyidikan kasus tewasnya Mirna rampung atau P21.
"Koordinasi rutin dilakukan penyidik dan JPU sebelum P21," katanya.
0 Response to "Polisi Sempurnakan Fakta-fakta Kematian Mirna"
Posting Komentar