Friday, January 29, 2016
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana menyebut dalang
masuknya UPS dalam RAPBD-P 2014 karena ada tangan jahil di level
eksekutif. Padahal, UPS tidak sama sekali dibahas di legislatif, dalam
hal ini DPRD.
"Selama ini UPS itu jadi (kasus) pencitraan," ujar Lulung usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016) malam.
"Pencitraan siapa?" tanya awak media.
"Ya Pak Ahok lah," jawabnya.
Kasus UPS, menurut Lulung, menjadi tanda bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) belum benar-benar menguasai ilmu memberantas korupsi. Ahok pun diminta belajar kepadanya terkait hal ini.
"Seolah-olah dia bisa membongkar kasus korupsi. Saya tanya balik, cara memberantas korupsi apa sih? Nggak boleh ada korupsi kan. Kenapa masih ada korupsi? karena Gubernur kita tidak punya ilmu dalam memberantas korupsi," terang Lulung.
"Ilmunya apa? Ilmunya belajar sama saya. Apa itu? Pencegahan terhadap korupsi. Masa sekarang masih ada korupsi di tubuh pemerintah daerah. Seharusnya tidak boleh ada korupsi," imbuhnya.
Lulung bersaksi untuk terdakwa Alex Usman. Alex didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai Kasi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Jaksa menyebut adanya penyimpangan pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014.
Sumber: Detik.com
"Selama ini UPS itu jadi (kasus) pencitraan," ujar Lulung usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016) malam.
"Pencitraan siapa?" tanya awak media.
"Ya Pak Ahok lah," jawabnya.
Kasus UPS, menurut Lulung, menjadi tanda bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) belum benar-benar menguasai ilmu memberantas korupsi. Ahok pun diminta belajar kepadanya terkait hal ini.
"Seolah-olah dia bisa membongkar kasus korupsi. Saya tanya balik, cara memberantas korupsi apa sih? Nggak boleh ada korupsi kan. Kenapa masih ada korupsi? karena Gubernur kita tidak punya ilmu dalam memberantas korupsi," terang Lulung.
"Ilmunya apa? Ilmunya belajar sama saya. Apa itu? Pencegahan terhadap korupsi. Masa sekarang masih ada korupsi di tubuh pemerintah daerah. Seharusnya tidak boleh ada korupsi," imbuhnya.
Lulung bersaksi untuk terdakwa Alex Usman. Alex didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai Kasi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Jaksa menyebut adanya penyimpangan pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014.
Sumber: Detik.com
0 Response to "Lulung: "Ahok Sebaiknya Belajar Ilmu Pemberantasan Korupsi ke Saya" "
Posting Komentar