Kamis, 18 Februari 2016
PADANG – Wakil Gubernur Sumatera Barat yang baru dilantik, Nasrul Abit menegaskan bahwa Sumatera Barat (Sumbar) menolak kehadiran kaum Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT).
Nasrul Abit juga menyerukan kepada seluruh kabupaten/kota di Ranah Minang untuk mengeluarkan peraturan daerah (Perda) anti LGBT untuk mencegah hadirnya kaum Lesbian Guy Biseksual Transgender (LGBT) di Sumatera Barat. Bahkan, bagi yang mendukung LGBT diserukan untuk keluar dari Sumbar.
"Kalau sepakat dengan itu (LGBT-red), keluarlah dari Sumbar ini. Bawalah ke daerah lain. Jangan di Ranah Minang ini. Saya tidak setuju secara pribadi," tegas Nasrul Abit, saat berkunjung ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sumbar, Senin (15/2), dikutip Harian Singgalang.
Wakil dari Gubernur Irwan Prayitno ini juga mengajak masyarakat untuk mengantisipasi keberadaan LGBT di Sumbar ini. Karena, Sumbar adalah daerah yang sangat menjunjung tinggi adat Minangkabau dan agama Islam yang melarang kehadiran LGBT ini.
"Filosofi di Sumbar ini, 'adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah' (ABS-SBK). Dimana, dalam agama kita tidak ada yang membolehkan hubungan sesama jenis itu. Apalagi dalam adat yang mengacu kepada agama Islam, tentu melarang," sebutnya.
___
*Ket. foto: Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (kiri) dan Wakil Gubernur Nasrul Abit (kanan) usai pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2015 oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jumat 12 Februari 2016.
0 Response to "Wagup Sumbar: Yang Dukung LGBT, Silakan Angkat Kaki Dari Sumatera Barat!"
Posting Komentar