Rabu, 9 Maret 2016 | 07:00 WIB
Bandara Halim Perdanakusuma.
JAKARTA,Dana rencana belanja modal atau capital expenditure (capex) PT Angkasa Pura II (Persero) tahun ini untuk pengembangan Bandara Halim Perdanakusuma terpaksa ditahan.
Hal tersebut dilakukan menyusul kalahnya Angkasa Pura (AP) dalam
sengketa pengelolaan bandara melawan PT Angkasa Transportindo Selaras
(ATS), salah satu anak usaha Lion Group.
Corporate Secretary PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi, mengatakan, penundaan belanja modal tersebut bahkan telah dilakukan sejak adanya putusan kasasi Mahkamah Agung yang mengalahkan AP.
Agus menuturkan, sedianya AP II mengalokasikan Rp 46,64 miliar belanja modal untuk Halim Perdanakusuma dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2016.
"Kami hold karena ada masalah itu," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Agus mengatakan, setelah adanya putusan kasasi, pihaknya sempat melakukan upaya hukum luar biasa, yakni peninjauan kembali (PK).
Akan tetapi, lagi-lagi upaya hukum yang ditempuh perusahaan pelat merah itu mentah, ditolak oleh MA.
Agus mengatakan, kendati PK ditolak, berdasarkan komunikasi dengan pihak Lion Group, pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma dimungkinkan untuk bisa digarap oleh kedua belah pihak.
Terkait dengan investasi yang sudah dikeluarkan AP II untuk Bandara Halim Perdanakusuma selama ini, Agus mengatakan, angka tersebut akan dihitung sebagai bagian (share) AP II.
Dia mengatakan, apabila nanti ATS menggelontorkan investasi untuk pengembangan Bandara Halim Perdanakusuma, maka ada kemungkinan, dana belanja modal akan dikucurkan kembali untuk menjaga agar bagian AP tetap proporsional.
"Kami masih belum akan menutup pintu untuk berinvestasi lagi. Kami bisa menambahkan atau inject capital lagi di situ," ucap Agus.
Program AP II
Corporate Secretary PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi, mengatakan, penundaan belanja modal tersebut bahkan telah dilakukan sejak adanya putusan kasasi Mahkamah Agung yang mengalahkan AP.
Agus menuturkan, sedianya AP II mengalokasikan Rp 46,64 miliar belanja modal untuk Halim Perdanakusuma dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2016.
"Kami hold karena ada masalah itu," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Agus mengatakan, setelah adanya putusan kasasi, pihaknya sempat melakukan upaya hukum luar biasa, yakni peninjauan kembali (PK).
Akan tetapi, lagi-lagi upaya hukum yang ditempuh perusahaan pelat merah itu mentah, ditolak oleh MA.
Agus mengatakan, kendati PK ditolak, berdasarkan komunikasi dengan pihak Lion Group, pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma dimungkinkan untuk bisa digarap oleh kedua belah pihak.
Terkait dengan investasi yang sudah dikeluarkan AP II untuk Bandara Halim Perdanakusuma selama ini, Agus mengatakan, angka tersebut akan dihitung sebagai bagian (share) AP II.
Dia mengatakan, apabila nanti ATS menggelontorkan investasi untuk pengembangan Bandara Halim Perdanakusuma, maka ada kemungkinan, dana belanja modal akan dikucurkan kembali untuk menjaga agar bagian AP tetap proporsional.
"Kami masih belum akan menutup pintu untuk berinvestasi lagi. Kami bisa menambahkan atau inject capital lagi di situ," ucap Agus.
0 Response to "Gara-gara Sengketa dengan Lion Group, Angkasa Pura Tahan Investasi Rp 46,6 Miliar"
Posting Komentar