Sebagaimana halnya Nabi Musa a.s., demikian juga tiap-tiap nabi Allah mempunyai Fir’aun, Haman dan Qarunnya sendiri. Nama-nama itu masing-masing dapat melambangkan sifat kekuasaan (Fir’aun); pejabat keagamaan (Haman), dan kekayaan harta atau orang-orang kaya/konglomerat (Qarun), seperti halnya Haman itu kepala pejabat keagamaan kerajaan Fir'aun, dan Qarun itu seorang yang kaya raya di antara kaum bangsawan Fir’aun. (Keduanya menjadi penopang utama kekuasaan Fir'aun dibantu dengan ahli-ahli sihir (media) yang membentuk opini di masyarakat.)
Kekuasaan politik tanpa batas, golongan pejabat keagamaan yang berwatak suka menjilat, dan nafsu kapitalisme yang tidak terkendalikan, merupakan tiga keburukan yang senantiasa menghambat dan menghentikan pertumbuhan politik, ekonomi, akhlak, dan ruhani suatu bangsa, dan tentunya terhadap musuh-musuh manusia itulah para Pembaharu Suci -- yakni para Rasul Allah -- telah melancarkan perang sengit di sepanjang zaman (QS,7:35-37).
Haman itu gelar pendeta agung dewa Amon; “ham” di dalam bahasa Mesir berarti “pendeta agung”. Dewa Amon menguasai semua dewa Mesir lainnya. Haman adalah kepala khazanah dan lumbung negeri, dan juga yang mengepalai lasykar-lasykar dan semua ahli pertukangan di Thebes. Namanya adalah Nubunnef, dan ia pendeta agung di bawah Rameses II dan putranya yang bernama Merenptah.
Karena menjadi kepala organisasi kependetaan yang sangat kaya, merangkum semua pendeta di seluruh negeri, kekuasaannya dan wibawanya telah meningkat sedemikian rupa, sehingga ia menguasai suatu partai politik yang sangat berpengaruh, dan bahkan mempunyai suatu pasukan pribadi (“A story of Egypt” oleh James Henry Breasted, Ph.D).
Qarun adalah seorang orang kaya raya. Ia dihargai sekali oleh Fir’aun dan sangat mungkin ia bendaharanya. Agaknya ia pejabat yang mengawasi tambang-tambang emas milik Fir’aun dan seorang ahli dalam teknik penggalian emas dari tambang-tambang. (Jadi ingat bos Freeport?)
Bagian selatan Mesir, wilayah Qaru, terkenal dengan tambang-tambang emasnya. Karena akhiran “an” atau “on” berarti “tiang,” atau “cahaya,” maka kata majemuknya “Qur-on” berarti “tiang Qaru” dan merupakan gelar menteri pertambangan.
Konon ia seorang dari Bani Israil dan beriman kepada Nabi Musa a.s., tertapi untuk mengambil hati Fir’aun agaknya ia telah menganiaya bangsanya sendiri dan berlaku sombong terhadap mereka, sebagai akibatnya azab Allah Swt. menimpa dirinya dan ia binasa yakni ia dan tempat tinggalnya serta seluruh harta kekayaan yang sangat dibanggakannya ditelan bumi (QS.28:77-83), firman-Nya:
اِنَّ قَارُوۡنَ کَانَ مِنۡ قَوۡمِ مُوۡسٰی فَبَغٰی عَلَیۡہِمۡ ۪ وَ
اٰتَیۡنٰہُ مِنَ الۡکُنُوۡزِ مَاۤ اِنَّ مَفَاتِحَہٗ لَتَنُوۡٓاُ
بِالۡعُصۡبَۃِ اُولِی الۡقُوَّۃِ ٭ اِذۡ قَالَ لَہٗ قَوۡمُہٗ لَا
تَفۡرَحۡ اِنَّ اللّٰہَ لَا یُحِبُّ الۡفَرِحِیۡنَ ﴿۷۶﴾ وَ ابۡتَغِ
فِیۡمَاۤ اٰتٰىکَ اللّٰہُ الدَّارَ الۡاٰخِرَۃَ وَ لَا تَنۡسَ
نَصِیۡبَکَ مِنَ الدُّنۡیَا وَ اَحۡسِنۡ کَمَاۤ اَحۡسَنَ اللّٰہُ
اِلَیۡکَ وَ لَا تَبۡغِ الۡفَسَادَ فِی الۡاَرۡضِ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَا
یُحِبُّ الۡمُفۡسِدِیۡنَ ﴿﴾ قَالَ اِنَّمَاۤ اُوۡتِیۡتُہٗ عَلٰی
عِلۡمٍ عِنۡدِیۡ ؕ اَوَ لَمۡ یَعۡلَمۡ اَنَّ اللّٰہَ قَدۡ اَہۡلَکَ مِنۡ
قَبۡلِہٖ مِنَ الۡقُرُوۡنِ مَنۡ ہُوَ اَشَدُّ مِنۡہُ قُوَّۃً وَّ اَکۡثَرُ
جَمۡعًا ؕ وَ لَا یُسۡـَٔلُ عَنۡ ذُنُوۡبِہِمُ الۡمُجۡرِمُوۡنَ
Sesungguhnya Qarun adalah termasuk kaum Musa tetapi ia berlaku aniaya terhadap mereka. Dan Kami telah memberinya khazanah-khazanah (kekayaan) yang kunci-kuncinya sangat susah diangkat oleh sejumlah orang-orang kuat. Ketika kaumnya berkata kepadanya, “Janganlah engkau terlalu bangga, sesungguhnya Allah tidak mencintai orang-orang yang terlalu membanggakan diri.” Ia (Qarun) berkata: “Sesungguhnya ini telah diberikan-Nya kepadaku karena ilmu yang ada padaku.” Tidakkah ia mengetahui bahwa sungguh Allah telah membinasakan banyak generasi sebelumnya yang lebih besar kekuasaannya daripada dia dan lebih banyak harta kekayaannya? Dan orang-orang yang berdosa tidak perlu ditanyakan mengenai dosa-dosa mereka. (Al-Qashash [28]:77-78).
Mafatih (kunci-kunci) adalah jamak dari dua kata maftah dan miftah, yang pertama berarti timbunan; khazanah; dan kata yang kedua berarti anak kunci (Lexicon Lane).
Kalimat وَ لَا یُسۡـَٔلُ عَنۡ ذُنُوۡبِہِمُ الۡمُجۡرِمُوۡنَ -- “Dan orang-orang yang berdosa tidak akan ditanyakan mengenai dosa-dosa mereka”, bahwa kesalahan kaum kafir akan begitu nyata sehingga pengusutan lebih lanjut akan dianggap tidak perlu untuk membuktikannya; atau artinya ialah orang-orang yang bersalah tidak akan diberi peluang membela diri, karena dosa-dosa dan keburukan-keburukan mereka telah begitu nyata sekali.
Upaya Membangun “Langit Baru dan Bumi Baru” Melalui Pengutusan “Khalifah Allah”
Pendek kata, ketiga golongan orang-orang duniawi yang bekerjasama mengekalkan dominasi kemapanan mereka –yang dilambangkan oleh “Fir’aun, Haman, dan Qarun” – tersebut meyakini bahwa kemunculan para Rasul Allah akan sangat membahayakan kemapaman duniawi mereka.
Itulah sebabnya di setiap zaman kenabian ketiga kekuatan tersebut bergabung untuk menghancurkan misi suci para Rasul Allah atau Khalifah Allah yang diberi amanat oleh Allah Swt. untuk menciptakan “bumi baru dan langit baru” (QS.14:49-53) guna akan menggantikan “langit lama dan bumi lama” yang mereka pertahankan karena telah terjadi kerusakan di seluruh kawasan “daratan dan lautan” (QS.30:42).
Sumber: Link
0 Response to "Hakikat Keberadaan “Fir’aun, Haman dan Qarun” di Setiap Zaman"
Posting Komentar