Wakil Gubernur DKI Tak Setuju Teman Ahok Gunakan Aset Pemprov untuk Markas


JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat angkat bicara kantor Teman Ahok di Graha Pejaten IV Nomor 3, Jakarta Selatan. Kantor yang digunakan untuk sekretariat Teman Ahok itu diketahui aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Meskipun Pemprov DKI menjalin kerjasama dengan perusahaan swasta atas kepemilikan lahan tersebut, menurut Djarot kantor itu tidak seharusnya digunakan untuk kegiatan politik seperti yang tengah dilakukan Teman Ahok.

"Sebaiknya aset-aset dari pemerintah itu jangan digunakan untuk kegiatan politik praktis, apapun juga, itu tidak bagus," kata Djarot di Rusun Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (19/3/2016), lansir Okezone.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Pengkaderan itu mengatakan, aset-aset daerah itu seharusnya digunakan untuk kegiatan-kegiatan pelayanan masyarakat. Menurut dia, salah jika kantor yang berdiri atas lahan milik Pemprov DKI itu digunakan untuk kepentingan seseorang atau kelompok.

"Bahwa aset-aset pemda itu adalah milik pemerintah dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk melayani warga, bukan melayani orang perseorangan," tegas Djarot.

Kantor yang saat ini digunakan pendukung Ahok itu ternyata pernah juga digunakan oleh pendiri Cyrus Network sekaligus relawan Jakarta Baru, pendukung pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama, Hasan Nasbi saat Pilgub DKI Jakarta 2012 silam.

0 Response to " Wakil Gubernur DKI Tak Setuju Teman Ahok Gunakan Aset Pemprov untuk Markas"

Posting Komentar