Jakarta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui penambahan kewenangan Bulog
dalam menyangga harga pangan, selain beras. Persetujuan tersebut kata
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet telah diberikan Jokowi dalam bentuk
Peraturan Presiden baru tentang Penugasan Bulog.
Dengan persetujuan penambahan kewenangan ini, Bulog tidak hanya akan menjadi penyangga harga beras. Bulog juga akan bertugas menyangga harga kedelai dan jagung.
"Dengan ini diharapkan ke depan Bulog bisa menjadi penyangga harga pangan tersebut," kata Pramono seperti dikutip KONTAN dari website setkab.go.id Jumat (11/3).
Srie Agustina, Sekjen Kementerian Perdagangan sebelumnya mengatakan, dalam menjalankan tugasnya menyangga harga tiga kebutuhan pangan tersebut, Bulog akan diberi insentif oleh pemerintah. Insentif tersebut nantinya akan berbentuk jaminan dari pemerintah bagi Bulog untuk mendapatkan kredit
Dengan persetujuan penambahan kewenangan ini, Bulog tidak hanya akan menjadi penyangga harga beras. Bulog juga akan bertugas menyangga harga kedelai dan jagung.
"Dengan ini diharapkan ke depan Bulog bisa menjadi penyangga harga pangan tersebut," kata Pramono seperti dikutip KONTAN dari website setkab.go.id Jumat (11/3).
Srie Agustina, Sekjen Kementerian Perdagangan sebelumnya mengatakan, dalam menjalankan tugasnya menyangga harga tiga kebutuhan pangan tersebut, Bulog akan diberi insentif oleh pemerintah. Insentif tersebut nantinya akan berbentuk jaminan dari pemerintah bagi Bulog untuk mendapatkan kredit
0 Response to "Jokowi setujui tambah kewenangan Bulog"
Posting Komentar