Jakarta.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan wacana
menaikkan status Badan Narkotika Nasional (BNN) setingkat kementerian
sedang diproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
"Jadi sekarang ini prosesnya sedang ada di Menteri PAN-RB," ujar Pramono di kantornya di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Pramono mengatakan wacana tersebut atas hasil diskusi antara dirinya, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan Presiden Joko Widodo ketika perjalanan dinas ke Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Dalam diskusi itu, Pramono mengungkapkan adanya keinginan agar penanganan narkoba ini dilakukan secara sungguh-sungguh. "Saya mendengar dan saya juga melakukan recheking sekarang ini Menkopolhukam sudah menyampaikan usulan tersebut sampai dengan di tempat Menteri PAN dan RB karena ini menyangkut kelembagaan," kata Pramono.
Setelah digodok MenPAN RB, Pramono mengatakan nantinya akan ke Menkumham dan baru akan diserahkan ke Sekretaris Kabinet. Setelah itu akan dikonsultasikan ke Presiden Jokowi yang nantinya berujung pada persetujuan Presiden.
"Baru Seskab akan berkonsultasi dengan Presiden apakah beliau berkenan dengan usulan tersebut tentunya setelah Presiden menyepakati baru itu dibuat ininya," kata Pramono.
"Jadi sekarang ini prosesnya sedang ada di Menteri PAN-RB," ujar Pramono di kantornya di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Pramono mengatakan wacana tersebut atas hasil diskusi antara dirinya, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan Presiden Joko Widodo ketika perjalanan dinas ke Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Dalam diskusi itu, Pramono mengungkapkan adanya keinginan agar penanganan narkoba ini dilakukan secara sungguh-sungguh. "Saya mendengar dan saya juga melakukan recheking sekarang ini Menkopolhukam sudah menyampaikan usulan tersebut sampai dengan di tempat Menteri PAN dan RB karena ini menyangkut kelembagaan," kata Pramono.
Setelah digodok MenPAN RB, Pramono mengatakan nantinya akan ke Menkumham dan baru akan diserahkan ke Sekretaris Kabinet. Setelah itu akan dikonsultasikan ke Presiden Jokowi yang nantinya berujung pada persetujuan Presiden.
"Baru Seskab akan berkonsultasi dengan Presiden apakah beliau berkenan dengan usulan tersebut tentunya setelah Presiden menyepakati baru itu dibuat ininya," kata Pramono.
0 Response to "Kenaikan status BNN digodok PAN-RB"
Posting Komentar