Sudah Dapat 1 Juta KTP, Tapi Sayangnya Heru Masih PNS; Melanggar Aturan?


Udah?
Udah dapet 1 Juta KTP?
Bagusss...

Untuk atas nama siapa?
Ahok-Heru, kan?
Ok...

Eh....
Heru itu kan masih PNS, kan?
Masih PNS, kan, saat namanya dipasang ke Ahok untuk dapet 1 juta katepe
itu?

Jaaadi?
Melanggar aturan, kan?

Mau nyalahin aturan lagi hanya karena Ahok?

"Be waras".

(Canny Watae)

___
NB: Formulir dukungan sejuta KTP Ahok-Heru yang diisi dibubuhkan tanda tangan dan dikumpulkan itu merupakan dukungan tertulis (semacam akta) yang akan dinyatakan otentik dengan melegitimasikannya di KPU DKI Jakarta.

Arahnya itu sudah benar.., TAPI sayangnya status pekerjaan Calon wagub yang ditulis dalam formulir dukungan tersebut masih menjabat sebaga PNS aktif dan mempunyai jabatan struktural.

Heru Budi Hartono, SE, MM adalah PNS dengan jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta. 

0 Response to "Sudah Dapat 1 Juta KTP, Tapi Sayangnya Heru Masih PNS; Melanggar Aturan?"

Posting Komentar