Gak Pakai Marah-Marah Ridwan Kamil Pecat Camat dan Dirut PD Pasar yang Terindikasi KKN


BANDUNG - Walikota Bandung Ridwan Kamil Mengakui telah memecat Camat Mandalajati. Selain itu Kang Emil sampaan Ridwan Kamil juga merumahkan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bermartabat, Rinal Siswadi. Kedua pejabat tersebut terindikasi terlibat KKN.

"Diberhentikan karena terindikasi KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) oleh pemeriksaan Inspektorat," ujar Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jumat, 5 Februari 2016. "Sedangkan Dirut PD Pasar diberhentikan sementara," ucap kandidat Cagub DKI dari Gerindra ini.

Ridwan Kamil menjelaskan, selama Rinal Siswadi dirumahkan, pihaknya akan melakukan audit keuangan dan audit teknis secara independen terhadap PD Pasar Bermartabat.

"Audit independen dulu karena laporan dari pedagang pasar dan masyarakat banyak sekali. Saya susah untuk ngambil keputusan kalau tidak berdasarkan kronologi dan bukti-bukti forensik yang baik," tuturnya.

Selama ini, Ridwan Kamil melanjutkan, pengelolaan pasar tradisional oleh PD Pasar Bermartabat terbilang buruk. Rapor merah pun diberikan kepada BUMD tersebut. Selain itu, kerugian miliaran rupiah menjadi pertimbangan pemberhentian Rinal sebagai direktur utama.

Jika hasil audit memang menunjukkan bobroknya pengelolaan pasar, kemungkinan besar pemberhentian sementara berubah menjadi pemberhentian permanen.

Sebaliknya, "Kalau tidak terbukti, dikembalikan ke posisinya. Hanya diberi target supaya kerja lebih baik. Senin audit sudah mulai," tutur Ridwan.

Langkah pembenahan dan bersih-bersih birokrasi ini dilakukan Walikota Bandung tanpa marah-marah ataupun koar-koar di media massa.

0 Response to "Gak Pakai Marah-Marah Ridwan Kamil Pecat Camat dan Dirut PD Pasar yang Terindikasi KKN"

Posting Komentar