Senin, 08 Februari 2016 / 14:51 WIB
Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokasi (PAN RB) memastikan rekomendasi pembubaran
14 lembaga non struktural (LNS) sudah final dan tinggal menunggu
keputusan dari Presiden Joko Widodo.
Diantaranya, dua lembaga yang akan dibubarkan berada di sektor keolahragaan, yakni Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Yudi Chrisnandi, Menteri PAN RB mengatakan, telah menyerahkan rekomendasi 14 badan tersebut ke Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM dan kemudian akan diteruskan ke presiden.
"Kami sebelumnya juga sudah memberikan kesempatan kepada lembaga tersebut untuk memberikan argumentasi perlunya lembaga tersebut, tapi dari kami rekomendasi ini sudah final," kata Yudi ke KONTAN, pekan lalu.
Yudi menjelaskan, rekomendasi pembubaran 14 badan merupakan hasil dari evaluasi 25 LNS yang dilakukan pihaknya pada akhir 2015 tahun lalu.
Menurut Yudi, pembubaran LNS tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengefektifkan kinerja pemerintahan agar tidak tumpang tindir sekaligus efisiensi anggaran.
Yudi bilang, saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi 11 lembaga lainnya dengan meminta argumentasi dari badan yang bersangkutan.
Namun sayangnya, ia tidak mau merinci daftar nama lembaga-lembaga tersebut.
"Dari sektor olahraga ada BOPI dan BSANK, yang lainnya masih rahasia, tunggu sajalah nanti pengumuman presiden," tuturnya.
Nantinya, setelah lembaga tersebut resmi dibubarkan, kewenangan badan-badan tersebut akan dikembalikan ke kementerian terkait.
Sebagai contoh, tugas dan fungsi BOPI dan BSANK akan dilimpahkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sekretaris Kempora Alfitra Salamm dalam keterangan pers mengatakan, telah meminta Kem PAN RB meninjau kembali rekomendasi pembubaran dua lembaga di sektor olahraga.
Pasalnya, kehadiran BOPI masih diperlukan untuk penataan organisasi olahraga di Indonesia.
"Sementara BSANK yang baru dilantik pada 12 November 2015 juga penting untuk melakukan standarisasi dan administrasi semua jenis cabang olahraga di Asian Games 2018 mendatang," ujar dia.
Diantaranya, dua lembaga yang akan dibubarkan berada di sektor keolahragaan, yakni Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Yudi Chrisnandi, Menteri PAN RB mengatakan, telah menyerahkan rekomendasi 14 badan tersebut ke Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM dan kemudian akan diteruskan ke presiden.
"Kami sebelumnya juga sudah memberikan kesempatan kepada lembaga tersebut untuk memberikan argumentasi perlunya lembaga tersebut, tapi dari kami rekomendasi ini sudah final," kata Yudi ke KONTAN, pekan lalu.
Yudi menjelaskan, rekomendasi pembubaran 14 badan merupakan hasil dari evaluasi 25 LNS yang dilakukan pihaknya pada akhir 2015 tahun lalu.
Menurut Yudi, pembubaran LNS tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengefektifkan kinerja pemerintahan agar tidak tumpang tindir sekaligus efisiensi anggaran.
Yudi bilang, saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi 11 lembaga lainnya dengan meminta argumentasi dari badan yang bersangkutan.
Namun sayangnya, ia tidak mau merinci daftar nama lembaga-lembaga tersebut.
"Dari sektor olahraga ada BOPI dan BSANK, yang lainnya masih rahasia, tunggu sajalah nanti pengumuman presiden," tuturnya.
Nantinya, setelah lembaga tersebut resmi dibubarkan, kewenangan badan-badan tersebut akan dikembalikan ke kementerian terkait.
Sebagai contoh, tugas dan fungsi BOPI dan BSANK akan dilimpahkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sekretaris Kempora Alfitra Salamm dalam keterangan pers mengatakan, telah meminta Kem PAN RB meninjau kembali rekomendasi pembubaran dua lembaga di sektor olahraga.
Pasalnya, kehadiran BOPI masih diperlukan untuk penataan organisasi olahraga di Indonesia.
"Sementara BSANK yang baru dilantik pada 12 November 2015 juga penting untuk melakukan standarisasi dan administrasi semua jenis cabang olahraga di Asian Games 2018 mendatang," ujar dia.
0 Response to "Dua badan olahraga ini akan dibubarkan"
Posting Komentar