La Ode Ida: Ahmadiyah Bukan Persoalan HAM, Tapi Persoalan Islam


Kontroversi keberadaan Ahmadiyah kembali mencuat. Kasus terakhir terjadi di Sungailiat, Kabupaten Bangka (Babel), di mana warga setempat resah dengan keberadaan para penganut Ahmadiyah yang akhirnya diusir dari tempat mukim mereka.

Dilansir tribunnews, Jumat (5/2/2016) lalu, ribuan warga berkumpul di lokasi Sekretariat Jemaah Ahmadiyah Indonesia Kepulauan Bangka Belitung, mereka menuntut pengikut Ahamdiyah tidak kembali lagi ke Srimenanti, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Tuntutan warga dipenuhi pemda setempat. Pemerintah Kabupaten Bangka mengeluarkan Surat Edaran yang menyatakan agar komunitas Ahmadiyah di Srimenanti, Sungailiat, Bangka, kembali ke ajaran Islam atau harus meninggalkan daerah itu.

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), La Ode Ida menyatakan kasus Ahmadiyah ini bukan persoalan HAM tapi persoalan agama Islam.

"Harus tuntas dulu dijawab pertanyaan: apakah Ahmadiyah merupakan bagian dari Islam atau bukan? Ini bukan ranah HAM, melainkan ranah agama dan komunitas Islam. Jadi para tokoh Islam harus duduk dan bicara lalu bersepakat tentang posisi Ahmadiyah itu. Dan pemerintah harus tunduk pada hasil kesepakatan para pemegang otoritas Islam," ujar La Ode, Sabtu (6/2/2016), dikutip teropongsenayan.

La Oda menegaskan untuk menuntaskan persoalan Ahmadiyah agar tidak berulang ulang terjadi maka harus diselesaikan dulu status agamanya Ahmadiyah.

"Kalau Ahmadiyah dianggap bagian dari aliran dalam Islam, maka mereka harus dilindungi. Tapi kalau dianggap bukan bagian dari Islam, maka harus ada langkah lain yang harus ditempuh untuk posisikan mereka. Sekali lagi ini bukan ranah masyarakat awam agama Islam, jangan juga paksakan kehendak," ujarnya.

"Namun demikian, kalau saya tidak keliru, di Malaysia dan Pakistan tak memperlakukan Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam," ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Periode 2009-2014 ini.

0 Response to "La Ode Ida: Ahmadiyah Bukan Persoalan HAM, Tapi Persoalan Islam"

Posting Komentar