Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif mewanti-wanti Presiden Joko Widodo untuk memilih orang yang tepat untuk menjabat kepala Polri.
Menurut dia, ada kecenderungan nama-nama dalam bursa calon Kapolri telah ditunggangi muatan politis.
"Harus diperhitungkan internal polisi dan juga nanti ini jangan sampai kalau rebutan parpol-parpol. Itu yang saya tidak suka," ujar Syafii di Jakarta, Minggu (12/6/2016).
Syafii mengatakan, semestinya seorang Kapolri mengutamakan kepentingan negara dan loyal pada Presiden. Jika dikuasai kekuatan politik tertentu, pasti akan rusak penegakan hukum di Indonesia.
"Pertarungan kepentingan banyak sekali. Polisi tidak boleh jadi partisan," kata dia.
Jokowi diminta mencermati betul rekam jejak para calon. Menurut Syafii, sulit mencari sosok yang berintegritas dan 100 persen bersih secara hukum dan beban masa lalu.
"Memang tidak mudah. Pesiden harus tegas, lihat komitmennya kepada tugas dan kemudian orang ini lebih mementingkan negara atau tidak," kata Syafii.
Syafii tidak ingin terjadi lagi polemik seperti saat Komjen Budi Gunawan hendak dijadikan Kapolri. Ia tersandung masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi dan membuat dua instansi penegak hukum itu bersitegang.
"Kalau tidak, repot. Apalagi kalau ada rekening gendut lah, berkelahi dengan KPK lah, menghabiskan energi," lanjut dia.
Saat pemilihan kepala Polri pada Januari 2015, Jokowi mengusulkan Budi Gunawan kepada DPR. Namun, Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Jokowi pun akhirnya membatalkan pelantikan Budi meski yang bersangkutan sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR dan memenangi gugatan di praperadilan.
Akhirnya Jokowi menunjuk Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan internal Polri memutuskan Budi Gunawan menjadi Wakapolri.
Pihak istana menyebut Presiden Jokowi sudah menerima nama kandidat kepala Polri beserta pertimbangannya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Namun, hingga saat ini, Presiden belum memutuskan apa pun terkait jabatan kepala Polri.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan Presiden tidak harus memilih Kapolri berdasarkan usulan Kompolnas. Menurut dia, Presiden memiliki kewenangan untuk memilih nama di luar rekomendasi.
Kompolnas pun enggan terbuka soal naama-nama calon Kapolri yang diajukan lantaran tak ingin membuat gaduh.
Sesuai mekanisme, proses pergantian Kapolri diawali dengan sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri yang diserahkan ke Kompolnas.
Kompolnas akan menggodok nama itu sebelum diserahkan kepada Presiden. Setelah itu, Presiden akan menyerahkan nama tersebut ke DPR untuk proses fit and proper test di Komisi III.
Siapa yang Akan Gantikan Badrodin Haiti?
"Harus diperhitungkan internal polisi dan juga nanti ini jangan sampai kalau rebutan parpol-parpol. Itu yang saya tidak suka," ujar Syafii di Jakarta, Minggu (12/6/2016).
Syafii mengatakan, semestinya seorang Kapolri mengutamakan kepentingan negara dan loyal pada Presiden. Jika dikuasai kekuatan politik tertentu, pasti akan rusak penegakan hukum di Indonesia.
"Pertarungan kepentingan banyak sekali. Polisi tidak boleh jadi partisan," kata dia.
Jokowi diminta mencermati betul rekam jejak para calon. Menurut Syafii, sulit mencari sosok yang berintegritas dan 100 persen bersih secara hukum dan beban masa lalu.
"Memang tidak mudah. Pesiden harus tegas, lihat komitmennya kepada tugas dan kemudian orang ini lebih mementingkan negara atau tidak," kata Syafii.
Syafii tidak ingin terjadi lagi polemik seperti saat Komjen Budi Gunawan hendak dijadikan Kapolri. Ia tersandung masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi dan membuat dua instansi penegak hukum itu bersitegang.
"Kalau tidak, repot. Apalagi kalau ada rekening gendut lah, berkelahi dengan KPK lah, menghabiskan energi," lanjut dia.
Saat pemilihan kepala Polri pada Januari 2015, Jokowi mengusulkan Budi Gunawan kepada DPR. Namun, Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Jokowi pun akhirnya membatalkan pelantikan Budi meski yang bersangkutan sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR dan memenangi gugatan di praperadilan.
Akhirnya Jokowi menunjuk Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan internal Polri memutuskan Budi Gunawan menjadi Wakapolri.
Pihak istana menyebut Presiden Jokowi sudah menerima nama kandidat kepala Polri beserta pertimbangannya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Namun, hingga saat ini, Presiden belum memutuskan apa pun terkait jabatan kepala Polri.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan Presiden tidak harus memilih Kapolri berdasarkan usulan Kompolnas. Menurut dia, Presiden memiliki kewenangan untuk memilih nama di luar rekomendasi.
Kompolnas pun enggan terbuka soal naama-nama calon Kapolri yang diajukan lantaran tak ingin membuat gaduh.
Sesuai mekanisme, proses pergantian Kapolri diawali dengan sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri yang diserahkan ke Kompolnas.
Kompolnas akan menggodok nama itu sebelum diserahkan kepada Presiden. Setelah itu, Presiden akan menyerahkan nama tersebut ke DPR untuk proses fit and proper test di Komisi III.
0 Response to "Soal Jabatan Kapolri, Buya Syafii Minta Jokowi Tak Lagi Habiskan Energi seperti Dulu"
Posting Komentar