KPU JUGA IKUT MENCARI KEADILAN DI MK


SENIN, 08 FEBRUARI 2016 , 06:42:00 WIB

KPU
  
Sidang sengketa peselisihan hasil Pilkada serentak 2015 di Mahkamah Konstitusi (MK), bukan hanya dimanfaatkan oleh pasangan calon dalam menyampaikan keberatan, tetapi juga menjadi ajang bagi KPU untuk mencari keadilan.

"Sidang di MK untuk menjadi forum pertanggungjawaban kami (KPU). Kami komitmen dalam persidangan itu akan mengungkap kebenaran, dan kami juga ikut mencari keadilan disana," kata Husni Kamil Manik, Senin (8/2).

Ia mengaku, jajarannya kerap menjadi pihak yang selalu dituduh negatif. Padahal, KPU sendiri terus berupaya untuk mengedepankan netralitas dalam Pilkada. KPU juga tidak memihak kepada siapapun, baik kepada pihak Pemohon maupun Terkait.

"Kami menjadi pihak termohon yang dituduh macam-macam, merasa perlu ada keadilan untuk kami. Kami tidak memihak kepada Pemohon atau pihak Terkait. Kami tetap berupa mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan," tegas Husni.

"Kami tidak punya pretensi untuk tidak netral," pungkas Husni menambahkan.

Diketahui, dari 264 daerah yang mengikuti gelaran Pilkada serentak Pilkada 2015, sebanyak 147 Pemohon mengajukan gugatan ke MK. Dari 147 Pemohon tersebut, MK hanya menerima tujuh permohonan, dan langsung ke sidang pokok perkara

0 Response to "KPU JUGA IKUT MENCARI KEADILAN DI MK"

Posting Komentar