Yoga jual hasil curian di Facebook, yang beli malah pemilik motor


Senin, 8 Februari 2016 15:01
Yoga jual hasil curian di Facebook, yang beli malah pemilik motor
Ilustrasi borgol. 

Unit Reskrim Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota Minggu malam (7/2) mengamankan Yoga Adi Pramana (18) warga Dukuh Sambeng RT/RW 02/03 Desa Ardirejo Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan. Dia merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang kemudian dibongkar dan suku cadangnya dijual secara terpisah melalui Facebook.

Pengungkapan kasus ini merupakan kerjasama antara pelapor yang sekaligus korban Bagus Yuliantoro (19) pelajar, warga Dusun Setono Desa Tales RT 02/04 Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri dengan pihak kepolisian.

"Awalnya pada 4 Februari kemarin korban melaporkan sepeda motor Honda Mega Pro hilang di daerah Banjarmelati. Kemudian kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Kemudian ada perkembangan dari korban yang menyatakan sepeda motornya telah dikanibal dan dijual terpisah melalui Facebook. Setelah itu kita mendampingi korban mencoba transaksi head cylinder yang ditawarkan tersangka," kata Kompol Priyo S, Kapolsek Mojoroto.

Ditambahkan Priyo, dari pertemuan tersebut, korban dan polisi yang menyamar mendatangi kost tersangka di wilayah Kelurahan Bandar Mojoroto Kota Kediri.

"Setelah korban memastikan bahwa barang yang dijual merupakan ciri kendaraannya, kami langsung melakukan penangkapan dan penggeladahan," tambah Priyo.

Dari penangkapan dan penggelahan tersebut polisi berhasil mengamankan satu buah kunci modifikasi kunci sepeda motor. Seperangkat alat untuk membongkar sepeda motor, serta sejumlah suku cadang motor diduga hasil curian.

"Setelah kita amankan dan kita introgasi kepada tersangka mengaku telah dua kali mencuri sepeda motor. Pertama pada September 2015 jenis kendaraan GL Max tahun 2007. Dan terakhir motor Honda Mega Pro milik korban yang bekerjasama dengan kita melakukan penangkapan pencurinya," ujar Priyo.

Tidak puas di situ, lanjut Priyo, polisi kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, jaringan ini banyak melibatkan pihak lain antara lain pelajar.

"Ternyata hasil curian tersebut oleh tersangka dibawa ke rumah DNN (18) pelajar SMK swasta di Kota Kediri yang beralamat di Ngadiluwih. Kemudian untuk melakukan pembongkaran DNN meminta bantuan TW (17) pelajar SMK Swasta di Kota Kediri warga Kecamatan Kota Kediri. Kasus ini terus kita dalami dan kita kembangkan, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota

0 Response to "Yoga jual hasil curian di Facebook, yang beli malah pemilik motor"

Posting Komentar