REVISI UU OTSUS, JALAN MEMBANGUN KESEJAHTERAAN PAPUA


SENIN, 08 FEBRUARI 2016 , 00:12:00 WIB

ILUSTRASI
  

Revisi UU Otonomi Khusus (UU 21/2001) bagi Provinsi Papua dinilai sebagai jalan menuju kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.

Jika dalam UU Otsus hanya ada sembilan sektor strategis pembangunan, maka revisi menekankan pada 25 sektor strategis pembangunan.

Menurut pemerhati Papua, Moksen Sirfefa, dari 25 sektor tambahan itu di antaranya adalah perekonomian dan investasi daerah, koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah, kebudayaan, hak atas kekayaan intelektual, kependudukan dan ketenagakerjaan.

Dengan menekankan lebih banyak pada sektor strategis pembangunan, tentu pengalokasian program dan anggaran akan lebih fokus untuk mempercepat pergerakan pembangunan dan ekonomi di berbagai sektor.

Berkaitan dengan program-program pembangunan yang direncanakan pemerintahan Jokowi-JK di Papua, menurutnya melalui UU ini sinergi program pemerintah dengan program pemerintah provinsi dan kabupaten dapat dijalankan.

Sebagai provinsi yang dipayungi dengan UU otonomi khusus, program-program pemerintah pusat sebaiknya dikomunikasikan dengan pemerintah provinsi. Sehingga program tersebut dilaksanakan dalam bingkai otonomi khusus. Dengan jalan seperti itulah sinergi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta kabupaten kota dapat berjalan.

"Saran saya kepada pemerintah, khususnya kementerian-kementerian terkait untuk meninjau kembali draf Revisi UU Otsus ini. Tinggal dicocokkan saja. Yang penting kalau mau mengetahui keinginan rakyat Papua sekarang, maka bacalah revisi UU ini," ujar Moksen kepada wartawan, Minggu (7/2)

Moksen menyebut isi Revisi UU Otsus sejalan dengan ambisi Presiden Jokowi untuk membangun Indonesia Timur, khususnya Tanah Papua.

"Membangun konektivitas antar kabupaten kota yang selama ini menjadi problem di Papua. Termasuk rencana Presiden membangun infrastruktur rel kereta dan sebagainya," ungkap Moksen

Moksen juga akan menyarankan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dan Gubernur Papua Barat Abraham O. Atururi untuk menemui Presiden Jokowi. Pertemuan ini sangat penting untuk menyampaikan butir-butir dalam revisi UU tersebut.

0 Response to " REVISI UU OTSUS, JALAN MEMBANGUN KESEJAHTERAAN PAPUA"

Posting Komentar