Masih Ingat Tragedi Talangsari?


Senin, 8 Februari 2016 | 08:04 WIB
Kristian Erdianto Caption: Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras meluncurkan program kampanye Hak Asasi Manusia (HAM) bertajuk "Masih Ingat?" di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2016).


     Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras, hari ini, Minggu (7/2/2016) meluncurkan kampanye Hak Asasi Manusia (HAM) bertajuk "Masih Ingat?" di Taman Suropati, Jakarta Pusat. 

    Di bawah guyuran hujan, mereka membentangkan spanduk dan poster bertuliskan #MasihIngat? sebagai simbol bahwa kampanye akan mulai dilakukan selama satu tahun ke depan.

    "Kampanye ini merupakan lanjutan dari progam kampanye HAM yang sudah kami lakukan selama ini, seperti Melawan Lupa dan Human Love Human," kata staf Divisi Kampanye dan Jaringan Kontras, Nisrina Rahman.

    Pesan yang dibawa tetap sama, agar masyarakat tidak lupa terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. Salah satu kasus pelanggaran HAM yang turut didengungkan adalah Tragedi Talangsari.

    Tanggal 7 Februari 2016 sengaja dipilih untuk meluncurkan kampanye tersebut karena bertepatan dengan peringatan 27 tahun tragedi Talangsari yang hingga kini belum tuntas.

    Dalam kesempatan yang sama Kontras juga meminta Pemerintah untuk mengusut kasus kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Desa Talangsari, Lampung, 27 tahun yang lalu.

    Peristiwa Talangsari terjadi pada 7 Februari 1989. Menurut rilis yang dikeluarkan oleh Kontras, saat itu telah terjadi penyerbuan ke desa Talangsari yang di pimpin oleh Danrem Garuda Hitam 043, Kolonel Hendropriyono.

    Penyerbuan tersebut dilakukan atas dugaan makar ingin mengganti Pancasila dengan Al-Qur’an dan Hadits oleh jamaah pengajian Talangsari pimpinan Warsidi.

    Akibatnya 246 orang jema’ah hingga kini dinyatakan hilang, perkampungan habis dibakar dan ditutup untuk umum.

    Sampai sekarang korban dan keluarganya masih menghadapi stigma negatif sebagai teroris atau anti nasionalis.

    "Padahal banyak dari mereka yang mengalami tekanan psikologis dan mental akibat rangkaian kekerasan saat dan setelah peristiwa," ujar Nisrina.

    Presiden Joko Widodo sebelumnya pernah mengatakan bahwa pemerintah sedang mencari cara dan menyusun agenda penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

    Dalam sembilan agenda prioritas Nawacita, Presiden juga berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Misal, kasus Kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi I dan II, Penghilangan paksa, Talangsari Lampung, Tanjung Priok dan Tragedi 1965.                             

    0 Response to "Masih Ingat Tragedi Talangsari?"

    Posting Komentar