Selasa, 26 Januari 2016
Satpol PP Kota Magelang Jawa Tengah mencopot tujuh spanduk ucapan ulang tahun PDIP yang ke-43 karena dianggap memuat simbol yang menyerupai lambang organisasi terlarang. Lambang yang dimaksud adalah palu dan arit, dua simbol yang selama ini diasosiasikan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan ideologi komunis.
Adalah penulisan angka “4” dalam spanduk tersebut yang dipermasalahkan karena disainnya dinilai menyerupai palu dan arit. ”Angka 43 dibuat mirip dengan lambang yang cukup sensitif bagi masyarakat Kota Magelang dan juga Bangsa Indonesia, karena mengingatkan tragedi nasional tahun 1965. Angka 43 dibuat seperti lambang palu dan arit. Makanya terpaksa kita lepas,” kata Kasi Operasional Ketentraman dan Ketertiban (Tantrib) Satpol PP Magelang, Otros Trianto, Senin (25/1), seperti dilansir JPNN.
Ketujuh spanduk tersebut didapat dari tiang reklame di Tugu Wolu, Karanggading (dua buah), RSUD Tidar, Balai Pelajar, Jalan Raden Saleh, dan Armada Estate. Dalam pencopotan tersebut pihak, Otros mengaku telah mendapat izin dari pihak Badan Kesbanglinmas juga persetujuan dari pengurus DPC PDIP Kota Magelang.
Menurut dia, setelah dicermati ternyata angka 43 yang mengandung unsur gambar palu dan arit sangat kuat. Sehingga, untuk mencegah timbul keresahan pencopotan spanduk dinilai sebagai langkah terbaik. Saat ini, spanduk-spanduk tersebut disimpan di Kantor Satpol PP.
”Indikasi gambar palu dan arit sangat kuat. Ini sangat sensitif bagi masyarakat. Makanya kita copot dan kita amankan,” ujarnya.
Otros lebih lanjut mengatakan, pihaknya sudah lama mendapat informasi terkait konten lambang organisasi terlarang itu dari intelijen Kodim 0705/Magelang. Namun baru sekarang bisa menindaknhya.
Sementara itu, Kapten (Arm) Pitoyo sendiri membenarkan bahwa intelijen yang dipunyai Kodim 0705/Magelang telah melaporkan adanya gambar yang mirip palu arit tersebar di Kota Magelang. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kesbanglinmas.
”Gambarnya sangat kuat. Kita hanya bisa koordinasi dengan Satpol PP dan Kesbanglimnas agar tidak terjadi keresahan masyarakat,” jelas dia.
Satpol PP Kota Magelang Jawa Tengah mencopot tujuh spanduk ucapan ulang tahun PDIP yang ke-43 karena dianggap memuat simbol yang menyerupai lambang organisasi terlarang. Lambang yang dimaksud adalah palu dan arit, dua simbol yang selama ini diasosiasikan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan ideologi komunis.
Adalah penulisan angka “4” dalam spanduk tersebut yang dipermasalahkan karena disainnya dinilai menyerupai palu dan arit. ”Angka 43 dibuat mirip dengan lambang yang cukup sensitif bagi masyarakat Kota Magelang dan juga Bangsa Indonesia, karena mengingatkan tragedi nasional tahun 1965. Angka 43 dibuat seperti lambang palu dan arit. Makanya terpaksa kita lepas,” kata Kasi Operasional Ketentraman dan Ketertiban (Tantrib) Satpol PP Magelang, Otros Trianto, Senin (25/1), seperti dilansir JPNN.
Ketujuh spanduk tersebut didapat dari tiang reklame di Tugu Wolu, Karanggading (dua buah), RSUD Tidar, Balai Pelajar, Jalan Raden Saleh, dan Armada Estate. Dalam pencopotan tersebut pihak, Otros mengaku telah mendapat izin dari pihak Badan Kesbanglinmas juga persetujuan dari pengurus DPC PDIP Kota Magelang.
Menurut dia, setelah dicermati ternyata angka 43 yang mengandung unsur gambar palu dan arit sangat kuat. Sehingga, untuk mencegah timbul keresahan pencopotan spanduk dinilai sebagai langkah terbaik. Saat ini, spanduk-spanduk tersebut disimpan di Kantor Satpol PP.
”Indikasi gambar palu dan arit sangat kuat. Ini sangat sensitif bagi masyarakat. Makanya kita copot dan kita amankan,” ujarnya.
Otros lebih lanjut mengatakan, pihaknya sudah lama mendapat informasi terkait konten lambang organisasi terlarang itu dari intelijen Kodim 0705/Magelang. Namun baru sekarang bisa menindaknhya.
Sementara itu, Kapten (Arm) Pitoyo sendiri membenarkan bahwa intelijen yang dipunyai Kodim 0705/Magelang telah melaporkan adanya gambar yang mirip palu arit tersebar di Kota Magelang. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kesbanglinmas.
”Gambarnya sangat kuat. Kita hanya bisa koordinasi dengan Satpol PP dan Kesbanglimnas agar tidak terjadi keresahan masyarakat,” jelas dia.
0 Response to "Dianggap Memuat Simbol Palu Arit, Spanduk Ultah PDIP Dicopot Satpol PP"
Posting Komentar