Hukuman-hukuman Sadis Bagi Kaum Homoseksual pada Zaman Dulu

Citizen6 Jakarta Di setiap negara mempunyai aturan hukum yang berbeda-beda untuk menghukum orang-orang yang dianggap bersalah, termasuk kaum homosekusual alias penyuka sesama jenis. Bahkan di Amerika, negara yang sekarang ini mengakui hak warga negaranya untuk memilih menyukai sesama jenis alias LGBT, dulunya pernah amat sadis dalam menghukum warga yang terindikasi menyukai sesama jenis.
Baca Juga
  • Unik, Hanya di India Sopir dan Penumpang Taksi Ini Kaum LGBT
  • Muncul Akun Pornografi Anak-anak di Twitter, Netizen Geram
Berikut hukamn sadis bagi kaum penyuka sesama jenis di berbagai negara.
1. Inggris
Inggris memperlakukan hukuman mengerikan bagi kaum penyuka sesama jenis. Salah satu korbannya bernama Hugh Despenser yang merupakan pasangan Raja Edward II. Hugh diseret dengan 4 kuda kemudian digantung di ketinggian 15 meter. Bahkan sebelum Hugh benar-benar meninggal, organ kemaluannya dipotong dan isi perutnya dikeluarkan. Semua itu dilakukan di depan umum sebagai contoh yang akan diterima bagi kaum homoseksual.

0 Response to "Hukuman-hukuman Sadis Bagi Kaum Homoseksual pada Zaman Dulu"

Posting Komentar