Minggu, 31 Januari 2016 20:41
Tersangka Sintra (46) pemilik 1 Kg sabu baju biru kedua dari kiri saat diamankan tim Narkoba Polres Musirawas Sumsel.
Ia nekat menerobos dan menabrak mobil tim opsnal gabungan Satuan
Narkoba Polres Musirawas yang menghadangnya, hingga mobilnya ringsek.
Petugas yang melihat buruannya berusaha kabur, tak tinggal diam dan
berusaha mengejar.
Hingga akhirnya, aksi koboi tersangka pada Sabtu (30/1/2016) sekira pukul 15.00 Wib berhasil dihentikan oleh petugas. Setelah tersangka berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan satu kantong plastik berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram dalam mobil tersangka.
Selajutnya, petugas membawa tersangka ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi penangkapan, untuk mencari barang bukti lainnya. Dikediaman tersangka, petugas menemukan satu unit senjata api softgun jenis revolver nomor seri 09002154 made in Thailand, beserta lima belas butir amunisi.
Setelah itu, tersangka dibawa ke Polres Musirawas, untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasusnya.
Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzons menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat. Bahwa mobil Toyota Agya warna putih BG1881GA sering digunakan untuk transaksi dan membawa narkoba.
Petugas pun melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, petugas kemudian berusaha melakukan penangkapan, dan mencegat mobil yang dikendarai oleh tersangka Sintra Akasa tersebut.
"Saat akan ditangkap di jalan lintas, petugas menghadang mobil yang dikendarai tersangka. Namun tersangka tak mau berhenti, dan menerobos serta menabrak mobil tim gabungan opsnal Satuan Narkoba Polres Musirawas. Setelah dikejar, ia kemudian berhasil ditangkap," katanya, Minggu (31/1/2016).
Dilanjutkan, selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram dengan taksiran harga Rp 1 miliar. Kemudian satu unit mobil merek Toyota Agya BG1881GA warna putih, satu unit ponsel, dan satu unit senpi softgun jenis revolver nomor 09002154 made in Thailand beserta 15 lima belas butir amunisi.
"Dari hasil pemeriksaan, barang bukti narkoba tersebut berasal dari Aceh dan menurut pengakuan tersangka akan dijual ke Lampung. Tersangka ini diduga merupakan bandar lintas propinsi, dan kasus ini masih akan dikembangkan," katanya.
Hingga akhirnya, aksi koboi tersangka pada Sabtu (30/1/2016) sekira pukul 15.00 Wib berhasil dihentikan oleh petugas. Setelah tersangka berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan satu kantong plastik berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram dalam mobil tersangka.
Selajutnya, petugas membawa tersangka ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi penangkapan, untuk mencari barang bukti lainnya. Dikediaman tersangka, petugas menemukan satu unit senjata api softgun jenis revolver nomor seri 09002154 made in Thailand, beserta lima belas butir amunisi.
Setelah itu, tersangka dibawa ke Polres Musirawas, untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasusnya.
Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzons menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat. Bahwa mobil Toyota Agya warna putih BG1881GA sering digunakan untuk transaksi dan membawa narkoba.
Petugas pun melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, petugas kemudian berusaha melakukan penangkapan, dan mencegat mobil yang dikendarai oleh tersangka Sintra Akasa tersebut.
"Saat akan ditangkap di jalan lintas, petugas menghadang mobil yang dikendarai tersangka. Namun tersangka tak mau berhenti, dan menerobos serta menabrak mobil tim gabungan opsnal Satuan Narkoba Polres Musirawas. Setelah dikejar, ia kemudian berhasil ditangkap," katanya, Minggu (31/1/2016).
Dilanjutkan, selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram dengan taksiran harga Rp 1 miliar. Kemudian satu unit mobil merek Toyota Agya BG1881GA warna putih, satu unit ponsel, dan satu unit senpi softgun jenis revolver nomor 09002154 made in Thailand beserta 15 lima belas butir amunisi.
"Dari hasil pemeriksaan, barang bukti narkoba tersebut berasal dari Aceh dan menurut pengakuan tersangka akan dijual ke Lampung. Tersangka ini diduga merupakan bandar lintas propinsi, dan kasus ini masih akan dikembangkan," katanya.
0 Response to "Aksi Kejar-kejaran Polisi Vs Pemilik 1 Kg Sabu-sabu di Musirawas"
Posting Komentar