Kamis, 30 Zulqaidah 1435 H / 25 September 2014 13:55 wib
–
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri membunuh seorang
muslim bernama Nurdin saat sedang melaksanakan shalat ashar, pada Sabtu
(20/09/2014) di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Densus 88 menembak
Nurdin ketika sujud. Tindakan Densus 88 tersebu jelas-jelas melanggar
HAM.
“Jelas
melanggar HAM yang sangat mendasar yaitu hak untuk berkeyakinan dan
menjalankan agama. Apapun kejahatannya kalo sisi ritual sudah dilanggar
haknya maka pelakunya harus dihukum sangat berat,” kata Sekretaris Dewan
Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Ustadz Hadiyanto, M.Si kepada
voa-islam.com, pada Selasa (23/09/2014) melalui pesan pendeknya.
“Yang sudah vonis mati aja, ketika akan dieksekusi, masih ditanya mau apa sebagai permintaan akhirnya” tambahnya.Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Persis Jabar Ustadz Syarif Hidayat M.Pd mengatakan bahwa tindakan menembak seseorang ketika tanpa prosedur pengadilan yg benar maka dapat dikatakan tindakan biadab.
“Seharusnya orang yang tengah ibadah jangan dibunuh sadis seperti itu. Saya hanya tahu yang melakukan perbuatan seperti itu, kalo bukan Yahudi ya PKI” katanya kepada voa-islam.com, pada Selasa (23/09/2014) via whatsApp.
Ketika ditanya apakah keberadaan Densus 88 harus dibubarkan atau tidak? Karena seringnya melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya, sehingga dikhawatirkan memunculkan rasa dendam, Ustadz Syarif menjawab.
“Kasus ini menjadi batu ujian bagi Densus 88. Menurut hemat saya sudah saatnya keberadaan Densus 88 dievaluasi secara komprehensif dan ana kira Densus 88 sudah sepatutnya dibubarkan dengan alasan banyaknya kasus yang merugikan umat” pungkasnya.
0 Response to "Densus 88 Tembak Mati Muslim Ketika Shalat, Ketua Pemuda PERSIS Jabar: Kalau Tidak Yahudi ya PKI"
Posting Komentar