Bandung akan dijadikan pilot projek aplikasi online perizinan UKM.
Selasa, 23 Februari 2016 | 14:18 WIB
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Wali
Kota Bandung, Ridwan Kamil mengklaim pengusaha kecil pemula tidak perlu
memerlukan izin. Mereka hanya perlu memberi tahu kepada pemerintah
daerah lewat aplikasi telepon pintar (Smartphone) bernama Gampil Gadget Mobile Application for Licence.
"Di Bandung, menjadi pengusaha kecil tidak perlu izin, cukup
memberi tahu pemerintah kota," kata Ridwan, saat menerima kunjungan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah
Puspayoga, di Bandung, Jawa Barat, Selasa 23 Februari 2016, dikutip
dalam keterangannya.
Dia mengatakan, pemerintah kota akan meresponsnya dengan
mengeluarkan tanda daftar usaha kecil atau usaha mikro. Tak hanya itu,
usaha ini langsung bisa mengakses kredit usaha rakyat (KUR).
Mendengar hal itu, Puspayoga merespons positif terhadap kemudahan
perizinan yang diberikan pemerintahan Kota Bandung. Menurut dia, daerah
ini punya program yang bagus, yaitu perizinan usaha dengan sistem
online.
Tak hanya itu, Puspayoga mengatakan, sistem perizinan usaha ini
seharusnya menjadi proyek percontohan di Indonesia. Sebab, caranya cukup
mudah, yaitu memberitahukan lewat aplikasi telepon untuk memulai usaha.
Ridwan menambahkan, kelebihan aplikasi ini adalah bisa terhubung
langsung dengan perbankan. Program ini bisa memberikan perlindungan dan
pemberdayaan potensi ekonomi bagi warga Bandung. Aplikasi ini bisa
diunduh di Google Playstore dengan mengetikkan kata kunci "Gampil".
"Fasilitas ini hanya berlaku bagi warga yang ber-KTP Bandung saja," kata dia.
0 Response to "Depan Menkop UKM, Ridwan Kamil Pamer Aplikasi UKM"
Posting Komentar