Revisi UU KPK ditunda, PDIP ngotot minta penyadapan diperketat

Selasa, 23 Februari 2016 15:47
Rakerda PDIP Jabar. 


Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan hanya menunda proses revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 30 tahun 2002. Namun, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai penyokong eksekutif masih ngotot soal pembenahan proses penyadapan.

"Tetap harus ada prosedur penjaminan akuntabilitas terhadap prosedur penyadapan. Jangan sampai KPK bisa disalahgunakan untuk kepentingan lain," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, usai menghadiri Rapat Kerja Daerah PDIP Jabar, di Bikasoga, Kota Bandung, Selasa (23/2).

Menurut Hasto, PDIP hanya ingin lembaga antirasuah itu lebih gencar mengurus pencegahan korupsi. Dia mengakui KPK tidak bisa berdiri sendiri, dan harus menggandeng institusi penegak hukum lain, yaitu Polri dan Kejaksaan.

"Karena itulah KPK harus didorong dengan alat penegak hukum lainnya. Harus dorong kultur pemberantasan korupsi. Kultur harus diimplementasikan seluruh pihak, sehingga proses pencegahan itu tentu penting," ujar Hasto.

Hasto berkelit menyatakan, mendukung revisi UU KPK bukan berarti tidak mendukung terhadap pemberantasan korupsi.

"Menolak perubahan UU KPK bukan otomatis menjadikan tidak mendukung antikorupsi. Tapi bagaimana kita membangun kesadaran bersama. Bahwa korupsi harus diberantas," tutup Hasto.

0 Response to "Revisi UU KPK ditunda, PDIP ngotot minta penyadapan diperketat"

Posting Komentar