Revisi UU KPK Akan Melahirkan Banyak Kesepakatan-kesepakatan Jahat


JAKARTA Untuk menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari orang atau oknum penjahat hal yang harus dilakukan adalah menolak revisi UU-nya. Alasannya, misal salah satunya poin perencanaan revisi tersebut tertulis bahwa akan dibentuknya dewan pengawas.
Bagi Romo Benny, poin itu justru mengisyarakatkan akan adanya banyak transaksi yang dilakukan oleh oknum-oknum. Dan hal ini tentunya, menurut Benny adalah cita-cita mereka yang menginginkan KPK hanya berhenti pada penindakan saja.
“Misal adanya untuk diadakan dewan pengawas. Dari sana justru akan terjadi transaksi dari oknum. Sebab, maunya mereka itu, misalnya adalah KPK hanya dijadikan pengawas, bukan lagi melakukan penindakan sebegaimana mestinya,” sampainya, kemarin, 21/02/2016, di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.
DPR RI yang disebut salah satunya sebagai lembaga yang menginkan revisi UU KPK juga dikatakan olehnya sebagai lembaga kehadirannya dipertanyakan. “DPR ini tidak ada lagi. Mereka tidak berpikir,” ucapnya.
Lembaga perwakilan tersebut pun disebut olehnya sebagai lembaga yang diisi oleh orang atau partai yang tidak mandiri, dan ini salah satu yang menjadi penyebabnya. Justru yang ada di DPR RI menurutnya banyak jual-beli proyek.

“Ini adalah akibat dari partai-partai yang tidak mandiri. Mereka hay sibuk jual proyek,” sambungya. 

0 Response to "Revisi UU KPK Akan Melahirkan Banyak Kesepakatan-kesepakatan Jahat"

Posting Komentar