Korea Utara Hukum Mati Pimpinan Militernya karena Korupsi


Rabu, 10 Februari 2016 | 17:17 WIB
EPA/Daily Mail Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un membungkuk dalam-dalam di mausoleum yang menyimpan jasad Kim Il Sung pendiri negeri itu. Pada Rabu (8/7/2015), warga Korea Utara memperingati 21 tahun wafatnya Kim Il Sung.

 Kantor berita Pemerintah Korea Selatan melaporkan, Kepala Staf Angkatan Darat Korea Utara dieksekusi karena dakwaan korupsi.

Jenderal Ri Yong Gil dinyatakan terbukti melakukan korupsi dan memperkaya diri sendiri, seperti disebutkan sumber yang tidak disebutkan namanya kepada kantor berita Yonhap.

Namun, belum ada pengukuhan independen atas berita ini.

Jenderal Ri ditunjuk menjadi Kepala Staf Angkatan Darat tahun 2013 di bawah pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Namun, dia dilaporkan tidak hadir dalam acara bersama partai dan militer untuk merayakan keberhasilan peluncuran satelit Korea Utara, Minggu, 7 Februari, yang dikecam oleh dunia internasional.

Pemerintah Korea Selatan memperkirakan, sekitar 70 pejabat Pemerintah Korut dieksekusi sejak Kim Jong Un berkuasa pada tahun 2011. Sepanjang tahun 2015 saja, Kim Jong Un dilaporkan memerintahkan eksekusi hukuman mati terhadap 15 pejabat.

Pejabat yang termasuk dieksekusi pada Desember 2013 adalah paman Kim Jong Un, Chang Song Thaek, yang merupakan penasihat Kim, karena dinyatakan melakukan pengkhianatan.

Berita tentang eksekusi Jenderal Ri mencuat setelah munculnya laporan dari Intelijen Nasional Amerika Serikat bahwa Pyongyang sudah mengambil langkah untuk membuat sistem peluru kendali balistik antarbenua.                             

0 Response to "Korea Utara Hukum Mati Pimpinan Militernya karena Korupsi"

Posting Komentar