Mulai 2017, penggunaan anggaran negara diperketat

Rabu, 10 Februari 2016 / 19:47 WIB

JAKARTA. Mulai tahun 2017, pemerintah akan memperketat penggunaan anggaran negara. Pengetatan penggunaan anggaran tersebut telah diputuskan Presiden Joko Widodo dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017.
Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas mengatakan, rencananya pengetatan penggunaan anggaran tersebut akan dilakukan pemerintah dengan beberapa cara. Salah satunya, memperketat usulan program dari kementerian dan lembaga.
"Sebelum program diusulkan, kementerian harus membeberkan dan menjelaskan program mereka, urgensinya, kapan perlunya, sehingga nanti bisa diukur program yang diusulkan dengan rencana yang ditetapkan," kata Sofyan di Kantor Presiden, Rabu (10/2).
Dari penjelasan itu, kata Sofyan, nantinya pemerintah akan memutuskan pembiayaan yang akan diberikan ke kementerian dan lembaga. "Jadi nanti tidak semua program akan mendapat pembiayaan, yang dapat yang jelas saja," katanya.

0 Response to "Mulai 2017, penggunaan anggaran negara diperketat"

Posting Komentar