Rabu, 10 Februari 2016 / 08:19 WIB
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
memastikan pembahasan kelanjutan daerah otonom baru (DOB) akan dilakukan
pada Maret 2016.
Ia menyebutkan, sepanjang syarat pembentukan DOB telah terpenuhi, pemerintah akan menyetujuinya.
"Pada prinsipnya pemerintah setuju saja, sepanjang semua persyaratan pembentukan DOB baru lengkap," kata Tjahjo Kumolo, saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Selasa (9/2/2016).
Tjahjo menjelaskan, pada dasarnya pembentukan DOB baru bisa terlaksana dan mendapatkan persetujuan jika daerah yang ingin dimekarkan bisa mempercepat proses pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, kelengkapan persyaratan lain, seperti batas wilayah, mendapatkan persetujuan daerah induk, jumlah penduduk, kecamatan, dan desa juga menjadi keharusan dan kesatuan yang harus dipenuhi dalam pengusulan DOB.
"Ini semua harus jelas, termasuk dukungan dari DPR RI dan DPD. Kenapa, karena persoalan ini tidak lepas dari kepentingan dan pemerintah tinggal menyetujui saja," kata dia.
Sampai saat ini, lanjut Tjahjo, tidak ada masalah dengan usulan DOB.
Pada 2015, sebanyak 87 DOB baru yang telah masuk ke DPR RI dan masuk dalam rencana pembahasan pada Maret mendatang. Termasuk, dengan masuknya usulan 199 DOB.
"Apakah ini disetujui atau tidak, pemerintah ikut saja. Tetapi dari semua DOB tidak bisa langsung disetujui, prosesnya bertahap," kata Tjahjo.
"Pada prinsipnya pemerintah setuju saja, sepanjang semua persyaratan pembentukan DOB baru lengkap," kata Tjahjo Kumolo, saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Selasa (9/2/2016).
Tjahjo menjelaskan, pada dasarnya pembentukan DOB baru bisa terlaksana dan mendapatkan persetujuan jika daerah yang ingin dimekarkan bisa mempercepat proses pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, kelengkapan persyaratan lain, seperti batas wilayah, mendapatkan persetujuan daerah induk, jumlah penduduk, kecamatan, dan desa juga menjadi keharusan dan kesatuan yang harus dipenuhi dalam pengusulan DOB.
"Ini semua harus jelas, termasuk dukungan dari DPR RI dan DPD. Kenapa, karena persoalan ini tidak lepas dari kepentingan dan pemerintah tinggal menyetujui saja," kata dia.
Sampai saat ini, lanjut Tjahjo, tidak ada masalah dengan usulan DOB.
Pada 2015, sebanyak 87 DOB baru yang telah masuk ke DPR RI dan masuk dalam rencana pembahasan pada Maret mendatang. Termasuk, dengan masuknya usulan 199 DOB.
"Apakah ini disetujui atau tidak, pemerintah ikut saja. Tetapi dari semua DOB tidak bisa langsung disetujui, prosesnya bertahap," kata Tjahjo.
0 Response to "Maret, Pemerintah akan bahas daerah otonomi baru"
Posting Komentar