Sewa 12 ribu PSK, kepala sekolah ini ditangkap


Jumat, 10 April 2015 11:49
Aktivitas PSK di Ibu Kota Manila, Filipina. ©AFP PHOTO/Jay DIRECTO


Merdeka.com - Mantan kepala sekolah asal Jepang, Yuhei Takashima, sangat kecanduan memakai jasa pekerja seks komersial. Saat bekerja di Filipina, dia menyewa 12 ribu pelacur. Masalahnya, beberapa dari mereka terbukti di bawah umur, paling muda 13 tahun.
Alhasil, Kepolisian Jepang kemarin mencokok pria 64 tahun itu. Perilaku Takashima pun jadi sorotan, karena dia menyimpan 150 ribu foto PSK yang dia sewa. Semua gambar tersebut dia simpan dalam 400 album.
"Saya ingin memori bersama mereka terus tersimpan," ujarnya di hadapan polisi, seperti dilansir Sydney Morning Herald, Jumat (10/4).
Takashima bekerja di Ibu Kota Manila, Filipina, selama 1988-1990. Dia saat itu ditugaskan menjadi kepala sekolah internasional Jepang di sana.
Baca juga:
PSK Red Light District Amsterdam demo penutupan 'akuarium penggoda'
Satpol PP Banjarmasin razia salon plus-plus
Menengok kehidupan PSK di Nikaragua nyambi jadi relawan hukum
Ahok: Gimana cari tahu ada prostitusi di rumah atau hotel?
Nasib tragis ABG di Bogor, dijual jadi PSK dan dipolisikan
Tak berizin & diduga jadi tempat mesum, 3 panti pijat disegel

Ini wajah Takashima dan koleksi album berisi foto-foto pelacur yang pernah dia kencani:


Kebiasaan mengunjungi pelacur saat di Filipina tidak berakhir walau dinasnya berakhir. Selama 27 tahun terakhr, dia tercatat 65 kali melawat ke negara mayoritas Katolik ini cuma untuk memuaskan syahwat.
Takashima pun tidak malu mengakui dia justru mencari PSK di bawah umur. "Mungkin 10 persen perempuan yang saya tiduri belum berusia 18 tahun," akunya.
Hukum Jepang melarang warganya melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur. Yuridiksi ini tetap berlaku, walau lokasi kejadian ada di negara lain.
Kasus Takashima terungkap, setelah dia digerebek polisi Filipina ketika berkencan dengan gadis 14 tahun di Manila pada 2014.
[ard]

0 Response to "Sewa 12 ribu PSK, kepala sekolah ini ditangkap"

Posting Komentar