Pemerintah siapkan tata cara revisi anggaran 2016

Selasa, 09 Februari 2016 / 19:48 WIB

JAKARTA. Pemerintah sudah mulai menyusun langkah untuk membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016. Langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengeluarkan aturan tentang tata cara revisi anggaran.
Beleid ini memang sudah biasa dikeluarkan setiap Kementerian Keuangan (kemenkeu) akan menyusun RAPBN-P. Kali ini, aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.02/2016 tentang tata cara revisi anggaran tahun anggaran 2016.
Direktur Jenderal Anggaran Askolani bilang, aturan tersebut memang dipersiapkan sebelum penyusunan RAPBN-P 2016. "Ini menjadi panduan bagi Kementerian/Lembaga (K/L) dalam menyusun perubahan anggarannya," kata Askolani, Selasa (9/2) kepada KONTAN.
Adapun dalam beleid ini disebutkan, revisi anggaran itu meliputi, pertama, perubahan rincian anggaran yang disebabkan oleh penambahan atau pengurangan pagu. Kedua, perubahan rincian atau pergeseran anggaran dalam pagunya dan ketiga, revisi administrasi yang disebabkan oleh kesalahan administrasi, perubahan rumusan yang tidak terkait dengan anggaran.
Salah satu hal yang akan menjadi poin revisi karena pengurangan anggaran adalah tidak akan diajukannya anggaran penyertaan modal negara bagi BUMN. Menteri BUMN Rini Soemarno bilang, hal ini belum dibicarakan secara teknis.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait realokasinya. Hal lainnya yang terkait dengan pengajuan APBN-P adalah rencana pemberlakuan aturan tax amnesty atau pengampunan pajak.
Dalam PMK tadi juga disebutkan, kalau revisi anggaran yang terkait dengan pergeseran dilakukan salah satunya jika diperlukan uipaya penghematan. Nah, sebelumnya pemeritah memang bernian untuk membuat anggaran lebih efisien dan efektif dengan mengubah penamaan dalam pos anggaran. Perubahan penamaan itu dimaksudkan agar penggunaannya lebih terukur.
Ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam menilai, revisi angaran memang harus segera dilakukan. Mengingat sejumlah sasaran pemerintah nampaknya sudah tidak relevan lagi.
Beberapa asumsi yang diproyeksikan seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar hingga harga minyak bisa berubah. Salah satunya disebabkan oleh realisasi pertumbuhan ekonomi tahun 2015 serta harga minyak mentah dunia yang sudah sangat rendah.

0 Response to "Pemerintah siapkan tata cara revisi anggaran 2016"

Posting Komentar