Sabtu, 23 Januari 2016 | 23:07
Meski mendapat protes dari pengunjuk rasa yang meminta supaya ditunda, KPU Sumbar tetap menetapkan pasangan nomor urut dua, Irwan Prayitno-Nasrul Abit.
“Proses yang dilalui di MK sudah dilalui dan diputus. MK menerima eksepsi yang kita ajukan,” kata Ketua KPU Sumbar, Amnasmen usai rapat pleno penetapan, Sabtu (23/1).
Ia mengatakan berdasarkan aturan yang berlaku, penetapan cagub terpilih tersebut harus dilaksanakan paling lama satu hari setelah keputusan MK dan hal ini sudah menjadi kewajiban KPU.
Usai Ketua Ketua KPU Sumbar, Amnasmen membacakan putusan penetapan calaon, anggota komisioner KPU Sumbar menyerahkan penetapan itu kepada Wakil Ketua DPRD Sumbar Guspardi Gaus untuk disahkan dan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
IP-NA menjadi calon terpilih gubernur Sumbar periode 2016-2021 berdasarkan hasil rekapitulasi surat suara pada rapat pleno yang dilaksanakan pada Sabtu (19/12) dengan perolehan 1.175.858 suara atau mengungguli pasangan nomor urut 1 Muslim Kasim-Fauzi Bahar (Mk-FB) dengan perolehan suara sebanyak 830.131 suara.
Selain dihadiri komisioner KPU Sumbar, rapat pleno tersebut juga dihadiri di antaranya Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, DPRD Sumbar, pimpinan dan anggota partai politik kedua calon gubernur, tokoh masyarakat dan calon gubernur serta wakil gubernur terpilih Irwan Prayitno-Nasrul Abit (IP-NA).
Sebagaimana diketahui, pasangan Irwan Prayitno - Nasrul Abit pada pilkada serentak Sumbar 9 Desember 2015 lalu, diusung PKS dan Partai Gerindra itu. Usai penetapan oleh KPU Sumbar sebagai pasangan terpilih, mereka tinggal menunggu pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumbar berorasi diluar hotel tempat acara berlangsun. Mereka meminta penetapan ditunda karena proses hukum masih berlangsung.
0 Response to "KPU Sumbar Tetapkan Pasangan IP-NA Sebagai Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih "
Posting Komentar