Kebijakan Bebas Visa, Lapangan Kerja Terancam Diserbu Tenaga Asing


Selasa, 16 Februari 2016 | 21:51 WIB
shutterstocks Ilustrasi visa.
 
JAKARTA, Kebijakan pemerintah dalam menerapkan bebas visa untuk 174 negara dikhawatirkan juga berdampak pada persaingan kerja di Indonesia. Pasalnya, menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, pekerja asing melihat Indonesia sebagai pasar yang potensial bagi mereka untuk bekerja.

Ia menilai, akan jadi berbahaya jika lapangan pekerjaan di Indonesia direbut oleh para tenaga asing, tetapi dengan cara ilegal.

"Tidak bagus untuk rakyat kita yang harusnya mendapat pekerjaan," ucap Hikmahanto saat dihubungi, Selasa (16/2/2016).

Ia juga menyinggung soal kemudahan proses membuat kartu tanda penduduk (KTP) di Indonesia. Dengan kemudahan tersebut, dikhawatirkan semakin banyak warga negara asing yang mengurus KTP untuk bisa menunjukkan bahwa keberadaannya legal di Indonesia, dan bisa bekerja.

(Baca: Hikmahanto: Kebijakan Bebas Visa Bisa Jadi Celah untuk Imigran ke Australia)

Hikmahanto pun meminta pemerintah untuk lebih selektif dalam menentukan negara-negara mana saja yang akan memperoleh fasilitas bebas visa. Jangan sampai, karena mengedepankan kepentingan pariwisata, sektor-sektor lainnya terancam.

Salah satu caranya adalah pemeriksaan, apakah negara-negara tersebut memiliki daya beli yang tinggi.

"Harus dilihat dulu negaranya seperti apa, baru kemudian di-shortlist mana negara-negara yang memang daya beli masyarakatnya mampu," ujar Hikmahanto.

Kebijakan pemerintah memberikan fasilitas bebas visa untuk ratusan negara menuai pro dan kontra. Pemerintah mengklaim, kebijakan ini akan meningkatkan devisa. Kebijakan bebas visa kunjungan sebelumnya telah diberlakukan untuk 84 negara. 

(Baca: Pemerintah Buka Opsi Evaluasi Kebijakan Bebas Visa)

Kemudian, pemerintah melakukan penambahan akses untuk beberapa negara hingga akhirnya bebas visa diberlakukan secara total untuk 174 negara di dunia. 

Negara-negara baru yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan antara lain Australia, Brasil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Banglades, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan, Mongolia, Sierra Leone, dan Uruguay.

Selain itu, ada pula Bosnia-Herzegovina, Kosta Rika, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagaskar, Georgia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania, dan Paraguay. 

(Baca: Kebijakan Bebas Visa Jokowi, Untung atau Rugi?)

Presiden Joko Widodo menyatakan, kebijakan bebas visa diterapkan untuk mendongkrak devisa melalui pariwisata. Terkait dampak keamanan yang dapat timbul setelah pemberlakuan ini, Jokowi mengaku tidak khawatir. 

Menurut Jokowi, kebijakan bebas visa untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) jangan dicampur aduk dengan isu keamanan. Ia percaya, Polri mampu menjamin keamanan setelah kebijakan bebas visa diterapkan.                            

0 Response to "Kebijakan Bebas Visa, Lapangan Kerja Terancam Diserbu Tenaga Asing"

Posting Komentar