Selasa, 16 Februari 2016 | 22:51 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan
Maharani meninjau Program Pelayanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan yang
diresmikannya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa
(16/2/2016).
NUNUKAN, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani
tampak terkejut dengan kecepatan layanan Program Pelayanan Terpadu
Sentra Poros Perbatasan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Di sana,
tenaga kerja Indonesia yang tak memiliki dokumen lengkap dapat mengurus
pembuatannya saat itu juga.
Hal itu terjadi setelah Puan serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly secara resmi membuka pelaksanaan program pelayanan dokumen bagi TKI yang bermasalah dengan dokumen tersebut, Selasa (16/2/2016).
Ketua Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan, Edy Sujarwo, mengajak Puan melihat secara langsung tata cara pengurusan dokumen.
Edy menunjukkan proses pengurusan, mulai dari pengurusan KTP oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan hingga pencetakan paspor oleh petugas imigrasi di Kantor BP3KI tersebut.
Ketika sampai di ruangan Disdukcapil Nunukan, Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Nunukan Samuel Parangan menjelaskan proses pencetakan akta hingga KTP bagi TKI yang tidak memiliki dokumen tersebut.
"Di sini, KTP langsung dicetak, langsung jadi," ujar Samuel, Selasa (16/2/2016).
Puan setengah tidak percaya. Ia kembali bertanya kepada Samuel tentang lamanya proses cetak KTP, dan mendapat jawaban yang sama.
Sambil meninggalkan ruang pencetakan KTP, Puan mengungkapkan bahwa pembuatan KTP di kelurahan tempat tinggalnya harus menunggu hingga beberapa hari.
"Di kelurahan saya saja satu minggu baru selesai," kata Puan.
Dalam Program Pelayanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan di Kabupaten Nunukan, para buruh migran yang tidak memiliki paspor atau yang tertangkap di Nunukan karena tidak memiliki dokumen akan mendapat pelayanan satu pintu di BP3TKI Nunukan. Program ini dibuat untuk menekan jumlah TKI ilegal di Malaysia.
Pada 2015, BP3TKI Nunukan mencatat lebih dari 4.000 TKI ilegal dideportasi oleh Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Hal itu terjadi setelah Puan serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly secara resmi membuka pelaksanaan program pelayanan dokumen bagi TKI yang bermasalah dengan dokumen tersebut, Selasa (16/2/2016).
Ketua Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan, Edy Sujarwo, mengajak Puan melihat secara langsung tata cara pengurusan dokumen.
Edy menunjukkan proses pengurusan, mulai dari pengurusan KTP oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan hingga pencetakan paspor oleh petugas imigrasi di Kantor BP3KI tersebut.
Ketika sampai di ruangan Disdukcapil Nunukan, Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Nunukan Samuel Parangan menjelaskan proses pencetakan akta hingga KTP bagi TKI yang tidak memiliki dokumen tersebut.
"Di sini, KTP langsung dicetak, langsung jadi," ujar Samuel, Selasa (16/2/2016).
Puan setengah tidak percaya. Ia kembali bertanya kepada Samuel tentang lamanya proses cetak KTP, dan mendapat jawaban yang sama.
Sambil meninggalkan ruang pencetakan KTP, Puan mengungkapkan bahwa pembuatan KTP di kelurahan tempat tinggalnya harus menunggu hingga beberapa hari.
"Di kelurahan saya saja satu minggu baru selesai," kata Puan.
Dalam Program Pelayanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan di Kabupaten Nunukan, para buruh migran yang tidak memiliki paspor atau yang tertangkap di Nunukan karena tidak memiliki dokumen akan mendapat pelayanan satu pintu di BP3TKI Nunukan. Program ini dibuat untuk menekan jumlah TKI ilegal di Malaysia.
Pada 2015, BP3TKI Nunukan mencatat lebih dari 4.000 TKI ilegal dideportasi oleh Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
0 Response to "Menteri Puan Terkejut Dengar TKI Urus KTP Langsung Jadi di Nunukan"
Posting Komentar