BUKITTINGGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) Bukittinggi, Sumatera Barat menjaring sepuluh wanita yang diduga
pasangan lesbian pada Sabtu (20/2/2016) dini hari.
10 wanita diduga pasangan lesbi terjaring razia di parkiran hotel salah
satu tempat hiburan malam di sebuah di wilayah Manggih, Jalan
Sukarno-Hatta, Kota Bukittinggi. Mereka terjaring bersama puluhan
pengunjung tempat hiburan malam lainnya.
Ketika petugas Satpol PP datang, beberapa orang mencoba melarikan diri.
Di antaranya AD dan ST yang mencoba kabur menggunakan mobilnya dengan
alasan mengambil kartu tanda penduduk (KTP).
Razia dilakukan Satpol PP dibantu Polisi Militer dan polisi ini menyasar
tempat hiburan malam ini karena diduga kerap dijadikan sebagai tempat
pertemuan pasangan sejenis.
Selain 10 wanita atau diduga lima pasangan sejenis, petugas juga
menangkap sebanyak 21 pengunjung wanita dan pria lantaran tidak dapat
memperlihatkan KTP.
Adapun mereka yang terjaring atas tuduhan melanggar peraturan daerah,
mengganggu ketertiban umum serta tidak memiliki kartu identitas, berbuat
asusila di tempat umum.
Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Syafnir menjelaskan razia digelar
berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban
Umum.
Menurut dia, pengunjung yang terbukti melakukan pelanggaran bisa
dikenakan denda maksimal Rp3 juta atau kurungan selama tiga bulan. “Yang
terjaring tadi kita mensinyalir memang ada tingkah pola dan penampilan
wanita yang mengarah kepada pasangan-pasangan sejenis atau lesbian, ini
akan kita dalami lebih lanjut,” tutur Syafnir, Sabtu (20/2/2016).
Dia mengungkapkan ada beberapa wanita yang berambut agak cepak seperti
tatanan rambut pria. “Kita menduga mereka ini adalah laki-laki dari
pasangan sejenis. Bila dalam pemeriksaan ada ke arah itu akan kita
lakukan pembinaan dan pendataan dan akan kita awasi bila itu warga kota,
” ungkap Syafnir.
Dia menegaskan lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) tidak diatur
dalam perda. Menurut dia, pihaknya dapat menindak setiap orang yang
melakukan perbuatan asusila di tempat umum.
“Tapi kalau dia berpasangan hanya berjalan berdua, itu tidak ada pelanggaran yang bisa kita kenakan,” ujar Syafnir.
Dia menilai pasangan sesama sejenis mulai berani menampakkan diri baik
siang maupun malam hari, seperti di lokasi objek wisata. Sementara
petugas tidak menemukan waria yang biasa mangkal di sekitar rumah potong
hewan di Pasar Banto.Petugas menduga para waria telah mengetahui
operasi tersebut. (suararakyat)(sindo)
0 Response to " Astaga LGBT ! 10 Wanita Pasangan Lesbian Terjaring Razia Di Bukittingi Sumbar"
Posting Komentar