Belanja Pakai Kantong Plastik di DKI Kini Bayar Rp5.000, Berlaku untuk Swalayan Maupun Pasar Tradisional

21 Februari 2016
 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan sistem kantong plastik berbayar seharga Rp5.000 untuk setiap kantong di seluruh tempat perbelanjaan baik pasar swalayan, minimarket maupun pasar tradisional.
"Tas kresek atau kantong plastik harus berbayar baik di pasar tradisional maupun di retail-retail modern. Mereka harus membayar paling tidak Rp5.000 apabila ingin membeli tas kresek," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (21/02/2016).
Djarot mengatakan, deklarasi pemberlakuan kantong plastik berbayar dilakukan karena sebagian besar sampah di Jakarta berasal dari kantong plastik yang baru bisa terurai antara 500-1.000 tahun ke depan.
Uji coba kantong plastik di Jakarta telah dilakukan sejak sebulan lalu dan akan dievaluasi sebagai tindak lanjut untuk membuat regulasi ke dalam peraturan gubernur (Pergub) atau peraturan daerah (Perda).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan sistem kantong plastik berbayar yang dilakukan serentak di 22 kota, termasuk Bandung, Makassar dan Surabaya. Hal itu akan diuji coba selama enam bulan dengan evaluasi berkala selama tiga bulan sekali.
"Persoalan sampah kewenangannya di pemerintah kota, sementara pemerintah pusat memberikan pendampingan, dukungan, standar dan sebagainya," kata Siti.
Siti menjelaskan standar harga minimal untuk satu kantong plastik sebesar Rp200 sesuai mandat menteri.
Namun, beberapa kota menerapkan harga yang lebih tinggi, seperti Balikpapan sebesar Rp1.500 per kantong dan Makassar sebesar Rp4.500 guna mengurangi penggunaan kantong plastik dan membiasakan masyarakat membawa tas belanja sendiri dari rumah.
"Ketika nanti bayar belanja di kasir, mereka tidak dikasih kantong. Kalau minta kantong, harus bayar Rp5.000 kalau di Jakarta," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman.
Adhi mengatakan, seluruh hasil penjualan kantong plastik yang disediakan oleh perusahaan retail minimarket dan pasar swalayan akan dialokasikan untuk pembinaan edukasi konsumen dengan harapan masyarakat sadar untuk mengurangi sampah.

0 Response to " Belanja Pakai Kantong Plastik di DKI Kini Bayar Rp5.000, Berlaku untuk Swalayan Maupun Pasar Tradisional"

Posting Komentar