Bareskrim: Tersangka kasus TPPI akan bertambah

Jumat, 12 Februari 2016 / 12:34 WIB

BERITA TERKAIT

  • Bareskrim akan panggil pulang paksa eks Bos T
JAKARTA. Perkara dugaan korupsi kondensat yang melibatkan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) bakal bergulir panjang. Pasalnya Bareskrim Polri membidik tersangka baru dalam perkara tersebut.
"Kami akan menyelidiki kembali dan tersangka akan bisa bertambah," Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bambang Waskito saat konpres, Jumat (12/2).
Bambang mengatakan, indikasi tersangka baru muncul setelah adanya nilai kerugian negara yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
"Nilai kerugian yang besar tidak cocok dengan nilai rekening Honggo Wendratmo (mantan pemilik dan Direktur Utama PT TPPI) yang kecil," kata Bambang. Makanya, Bareskrim bakal mengusut aliran dana tersebut.
Selain itu, Polri bakal melakukan pemanggilan paksa Honggo untuk dilakukan penahanan. Kemarin malam, Polri telah menahan dua tersangka lainnya yaitu mantan Ketua BP Migas Raden Priyono dan Deputi Finansial dan pemasaran PT TPPI Djoko Harsono. Saat ini keduanya telah ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Bareskrim menuduh, keduanya menyalahgunakan kewenangan untuk menunjuk TPPI sebagai pembeli kondensat. Alih-alih mengubah kondensat menjadi solar dan premium untuk mengatasi kelangkaan BBM sesuai permintaan Wapres Jusuf Kalla, TPPI malah mengubahnya menjadi aromatik (bahan dasar biji plastik) dan dipasarkan ke luar negeri.
Untuk perkara ini, Bambang mengaku total kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar US$ 2,7 bila dikruskan dalam mata uang Indonesia sekitar Rp 32 triliun -Rp 34 triliun.
Untuk perkara ini, Polri telah memeriksa mantan Menteri Keuangan SBY Jilid I Sri Mulyani. Saat itu, Sri Mulyani dimintai keterangan terkait beredarnya surat kebijakan yang dikeluarkan kepada PT TPPI.

0 Response to "Bareskrim: Tersangka kasus TPPI akan bertambah"

Posting Komentar