"Mesin ATM Nasional" di Kalijodo


Jumat, 12 Februari 2016 | 05:00 WIB
Nicolash LMS Selesai menandatangani Nota Kesepakatan Perdamaian, pemimpin kedua kubu Kalijodo, Abdul Azis (kedua dari kiri) dan Yusman Nur (keempat ddari kiri), menyerahkan senjata tajam ke Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara pada tahun 2002. Penyerahan itu diterima langsung Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Andi Chairuddin P (paling kanan) didampingi Kepala Kepolisian Sektor Metro Penjaringan Ajun Komisaris Krishna Murti.

Krishna Murti, mantan Kapolsek Penjaringan, menceritakan bagaimana kawasan ini menjadi "Mesin ATM Nasional" sejumlah pihak dalam bukunya "Geger Kalijodo".

Krishna Murti menjadi Kapolsek Penjaringan pada 2001-2004. Dalam bukunya itu, dituliskan, "Perjudian di Kalijodo sering dianggap perjudian "kelas teri", padahal sebenarnya omset judi di sini cukup besar. Beberapa informasi menyebutkan bahwa perputaran uang dari meja judi dalam setiap harinya mencapai 500 juta rupiah (kala itu).

Disebutkan, kala itu (sekitar 14 tahun lalu), uang Rp 100.000 di lapak judi Kalijodo tidak ada artinya. Orang sekali main bisa pasang Rp 10 juta-an.

Para bandar judi dan para pemainnya kebanyakan tidak berasal dari kelompok masyarakat pribumi. Namun, warga sekitar menyediakan lapak untuk disewakan, bahkan juga jasa pengamanan sampai mengantar bandar dan para pemenang taruhan ke tempat tujuan.

Para bandar dan pemenang, tulis Krishna, seperti dimanjakan dengan pelayanan para pemilik lapak.

"Untuk mengamankan usaha perjudian ini, para pemilik lapak bersikap “baik” kepada aparat. Karena itulah saya menyebut kawasan judi ini dengan istilah “ATM nasional," tulis Krishna.

Menurut Krihsna, para pengelola judi tak segan-segan memberikan sedikit keuntungannya kepada oknum polisi, tentara, maupun aparat pemda. Ibaratnya, semua lapisan ikut menikmati “uang panas tersebut.

"Namun kebijakan saya selaku Kapolsek Metro Penjaringan, melarang keras anggota polsek mengambil “jatah mel” dari tempat judi Kalijodo."

"Garis kebijakan ini saya keluarkan setelah kerusuhan pertama yang saya tangani. Atau kurang lebih, sekitar satu bulan setelah saya menjabat Kapolsek," tulisnya.

Krishna menceritakan, memang ada anggotanya yang sering datang ke Kalijodo, awal-awal dia menjabat sebagai Kapolsek. Namun, mereka tidak datang ke lokasi perjudian, tapi hanya mampir di mulut Gang Kambing.

Gang ini terletak di antara Jalan Raya Angke, Jalan Bidara Raya, yang menjadi pintu masuk ke lokasi-lokasi judi. Jadi di dalam lokasi perjudian sendiri tidak pernah ada polisi.

"Setelah mengamati, saya memiliki kesimpulan bahwa anggota Sabhara yang punya tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli, sering mengalami kekurangan uang dinas untuk patroli."

Krishna menulis, di mulut Gang Kambing itulah, anak buahnya sering mendapat jatah. Uang itulah yang mereka gunakan untuk menambah biaya patroli atau uang tambahan kopi dan rokok.

Aparat yang datang ke Gang Kambing, tulis Krishna, tidak hanya dari polsek. Dulu ada oknum dari polda, tramtib, Pom TNI, koramil. Mereka mampir di mulut gang. Kala itu, satu mobil dan motor mendapat bagian Rp 5.000.

"Mengapa saya melarang anggota saya mengambil jatah mel? Karena itu sangat merusak martabat aparat dan anak buah saya. Tindakan mereka seperti pengemis saja. Jumlahnya tidak seberapa tetapi merusak moral anggota. Mereka seperti kehilangan daya untuk bertindak tegas jika sewaktu-waktu diperlukan."

Pada saat perkelahian antarkelompok merebak, lanjut Krishna, memang sempat tersiar kabar di media massa bahwa ada oknum polisi yang menjadi backing yang memiliki lapak judi di Kalijodo. Informasi itu memang akurat, kata Krishna.

"Ada oknum polisi berpangkat brigadir polisi (sersan) yang membuka kapling judi di sana. Menurut informasi, pada awalnya ia hanya keluyuran saja, lalu menjadikan Kalijodo sebagai daerah pantauannya."

Namun dengan motifasi ekonomi untuk mencari keuntungan, ia membuka lapak judi. Kemudina, kata Krishna, oknum polisi tersebut kemudian dimutasikan.

"Dia memang bukan anggota Polsek Penjaringan, jadi bukan anak buah saya. Memang ada yang menyebut, bahwa dia bekerja baik," ujarnya.


Informasi ini didapat dari buku "Geger Kalijodo"  kisah polisi dan mediasi konflik karya Krishna Murti. Saat ini menjadi Dirkrimum Polda Metro Jaya dengan pangkat Kombes Polisi.

0 Response to ""Mesin ATM Nasional" di Kalijodo"

Posting Komentar