Jumat, 12 Februari 2016 07:01
Rencana Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Badan Legislasi (Baleg) DPR pun sudah rampung membahasnya.
Terbaru, Badan Musyawarah DPR telah memutuskan Rapat Paripurna pembahasan revisi UU yang dinilai bakal melemahkan KPK itu akan digelar pada Kamis (18/2) pekan depan. Ada empat poin krusial perubahan dalam revisi UU KPK yang beberapa di antaranya dinilai banyak kalangan sebagai sebuah pelemahan terhadap komisi yang bertugas memberangus korupsi itu.
Empat poin itu yakni; pembentukan dewan pengawas, penyadapan yang harus mendapat izin dari dewan pengawas, wewenang mengeluarkan SP3 dan mengangkat penyidik independen. Belakangan, sembilan fraksi yang ada di DPR, kecuali Gerindra, menambah menjadi 12 poin perubahan.
Namun, penambahan poin perubahan itu ditolak oleh Ketua DPR Ade Komarudin. Politikus Golkar itu menegaskan pihaknya sudah berkomitmen tidak akan menambah atau mengurangi kesepakatan empat poin revisi.
"Tidak boleh lebih dari itu, dan saya sudah berikan komitmen, saya akan menjaga dengan baik komitmen itu, tidak ada ditambahi, tidak akan dikurangi dari empat itu," kata Akom itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).
Peta dukungan dan penolakan terhadap revisi UU KPK di parlemen pun belakangan mulai berubah. Sebut saja Partai Demokrat yang sebelumnya masih galau menentukan pilihan apakah menolak atau mendukung revisi, kini mulai berani menunjukkan sikap.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul mengaku mendapat pesan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal revisi UU KPK. Menurut Ruhut, SBY meminta para kader partai berlambang bintang Mercy menolak revisi UU tersebut.
"Tetap save KPK, kamu (Ruhut) sebagai Menkopolhukamnya Demokrat, sampaikan ini ke rakyat. Ternyata ramai, saya menghadap lagi, kata bapak tolong kamu interupsi di Paripurna. Pesannya bapak (KPK), save KPK, tidak tepat membicarakan karena masih sensitif," kata Ruhut, Kamis (11/2).
0 Response to "Gerindra-Demokrat vs PDIP soal revisi UU KPK"
Posting Komentar